MEDAN(Cakrawalaindonesia.id) – PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Medan meresmikan pabrik pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Plan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, Kamis (22/12).
Kehadiran BBJP Plant ini diharapkan menjadi alternatif solusi permasalahan sampah kota Medan, serta mendorong percepatan _net zero emission_ dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara _(co-firing)_ untuk PLTU.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran mewakili Wali Kota Medan berharap kolaborasi antara Pemkot Medan dengan PLN ini mampu jadi salah satu solusi permasalahan sampah di Kota Medan.
“BBJP Plant kami harap akan mampu jadi solusi limbah sampah jadi bahan yang bermanfaat bagi alam dan lingkungan. BBJP ini bersifat mendaur ulang limbah sampah diubah jadi bahan bakar pengganti bahan fosil maka harapan semakin terbuka untuk menyelamatkan bumi dari penggunaan bahan bakar fosil,” kata Syarifuddin.
Pabrik BBJP ini akan menyerap 5 ton sampah segar dari TPA Terjun setiap harinya untuk diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sampah yang bisa diolah untuk jadi BBJP yakni sampah yang berasal dari tanaman, sampah dapur organik dan sampah plastik.
Sementara itu General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) Purnomo mengatakan, BBJP Plant di TPA Terjun ini merupakan bentuk kepedulian PLN mengatasi permasalahan sampah, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN ini kata Purnomo, juga untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Maka PLN menginisiasi dan melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintahan Kota Medan dalam pemanfaatan sampah perkotaan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk pembangkit PLN, khususnya PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara,” ujar Purnomo.
Purnomo berharap BBJP Plant di TPA Terjun ini terus berkembang dengan adanya penambahan mesin dan perluasan area. Karena, setelah selesai pilot project PLN ini, pengelolaan BBJP Plant TPA Terjun ini akan diserahkan ke Pemkot Medan agar bisa dikomersialisasi dan menambah pendapatan anggaran daerah. Selain itu, inisiatif BBJP Plant mampu menggerakkan keterlibatan masyarakat yang secara langsung juga menggerakkan ekonomi dengan menciptakan nilai dari sampah sebagai limbah menjadi produk pelet biomassa yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Upaya PLN bersama Pemerintah Daerah ini mewujudkan komitmen bersama terhadap prinsip _Environmental, Social and Governance_ (ESG) dalam mendukung lingkungan yang bersih dan menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.