JATENG  

Mata Pandawa: Inovasi Digital Sragen untuk Mengawasi Wajib Pajak dan Aktivitas Petugas Pajak Secara Real-Time

Mata Pandawa
Mata Pandawa: Inovasi Digital Sragen untuk Mengawasi Wajib Pajak dan Aktivitas Petugas Pajak Secara Real-Time

SRAGEN(Cakrawalaindonesia.id) – Pemerintah Kabupaten Sragen terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), sebuah inovasi digital bernama Mata Pandawa dikembangkan untuk memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak sekaligus memantau aktivitas petugas pajak wilayah secara real-time.

Aplikasi ini menjadi salah satu langkah strategis BPKPD Kabupaten Sragen dalam membangun sistem pengawasan pajak daerah yang lebih terintegrasi, terukur, dan berbasis data. Tidak hanya membantu memantau aktivitas petugas di lapangan, Mata Pandawa juga mendukung pengawasan terhadap wajib pajak, termasuk aktivitas kunjungan, pendataan, dan pemantauan kepatuhan perpajakan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Melalui dukungan teknologi digital, proses pengawasan yang sebelumnya menghadapi keterbatasan dalam pencatatan dan verifikasi manual diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif. Data aktivitas lapangan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan untuk menentukan langkah pembinaan, pengawasan, dan tindak lanjut terhadap wajib pajak maupun pelaksanaan tugas petugas pajak.

Dua Fokus Pengawasan dalam Satu Aplikasi

Mata Pandawa dirancang untuk menjawab kebutuhan pengawasan pajak daerah dari dua sisi yang saling berkaitan.

Pertama, pengawasan terhadap wajib pajak. Aplikasi ini mendukung kegiatan pemantauan dan pendataan wajib pajak melalui aktivitas petugas di lapangan. Informasi yang dihimpun dapat membantu BPKPD memperoleh gambaran mengenai kondisi objek pajak, aktivitas usaha yang menjadi sasaran pengawasan, serta tindak lanjut yang diperlukan sesuai ketentuan perpajakan daerah.

Kedua, pengawasan terhadap aktivitas petugas pajak wilayah. Melalui teknologi berbasis GPS dan pencatatan digital, aktivitas petugas ketika melakukan kunjungan, pendataan, maupun penagihan dapat dipantau dan didokumentasikan. Dengan demikian, pimpinan memiliki sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.

Kedua fungsi tersebut saling melengkapi. Pengawasan terhadap wajib pajak akan lebih efektif apabila didukung aktivitas petugas yang terpantau dengan baik. Sebaliknya, data hasil kegiatan petugas dapat membantu pemerintah daerah menentukan prioritas pengawasan dan tindak lanjut terhadap wajib pajak.

Dukungan Integrasi Data dan Teknologi

Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Mata Pandawa memanfaatkan teknologi berbasis GPS serta integrasi dengan sistem pajak daerah dan Bank Jateng. Integrasi tersebut mendukung pencocokan informasi aktivitas lapangan dengan data perpajakan dan pembayaran yang tersedia dalam sistem.

Dengan dukungan data yang terhubung, proses verifikasi pembayaran dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus membantu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Pemanfaatan teknologi ini juga diharapkan memperkuat akurasi pencatatan, mempercepat evaluasi, dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pengawasan pajak daerah.

Mendukung Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP, MSi, menekankan pentingnya inovasi digital untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Melalui Mata Pandawa, pengawasan terhadap wajib pajak dan aktivitas petugas diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, inovator Mata Pandawa, Nuryahman Hartono, ST, MSi, menjelaskan bahwa Mata Pandawa dikembangkan untuk mendukung pengawasan yang lebih menyeluruh, baik terhadap wajib pajak maupun pelaksanaan tugas petugas pajak wilayah.

Dengan dukungan pemantauan lokasi, pencatatan aktivitas, dan integrasi data pembayaran, aplikasi ini diharapkan membantu meningkatkan kualitas pengawasan serta memberikan informasi yang lebih memadai sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, Mata Pandawa bukan sekadar instrumen digital untuk memantau kegiatan lapangan, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pengawasan pajak daerah yang lebih modern. Melalui pengawasan yang lebih terstruktur terhadap wajib pajak dan petugas pajak, BPKPD Kabupaten Sragen berupaya mendukung kepatuhan perpajakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).