JATENG  

66 Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim Kelas RPL Ikuti Sidang Skripsi dan Yudisium

Sidang Skripsi dan Yudisium FH Unwahas
66 Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim Kelas RPL Ikuti Sidang Skripsi dan Yudisium.

SEMARANG(Cakrawalaindonesia.id)– Sebanyak 66 mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) D1 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengikuti Sidang Skripsi dan Yudisium yang digelar, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian perkuliahan para mahasiswa kelas RPL yang telah menempuh pendidikan dengan sistem pembelajaran khusus bagi pekerja atau profesional. Sidang skripsi dan yudisium menjadi tahapan akhir untuk memastikan kelulusan dan kelayakan akademik mahasiswa sebelum menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Acara pembukaan secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Hukum Unwahas Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi semangat dan kerja keras mahasiswa RPL yang mampu membagi waktu antara pekerjaan, keluarga, dan studi demi menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Kami bangga dengan dedikasi 66 mahasiswa ini. Kelas RPL D1 adalah bukti bahwa Unwahas hadir memberikan akses pendidikan hukum yang fleksibel namun tetap berkualitas bagi para praktisi di lapangan,” ujar Dr. Shidqon Prabowo.

Dr. Shidqon juga menekankan bahwa lulusan Fakultas Ilmu Hukum Unwahas diharapkan mampu menjadi insan hukum yang berintegritas, profesional, dan berwawasan kebangsaan. Ia berpesan agar ilmu yang didapatkan selama kuliah dapat diimplementasikan untuk memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Pelaksanaan sidang skripsi berlangsung khidmat dengan menghadirkan tim penguji dari dosen Fakultas Ilmu Hukum Unwahas. Setiap mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian dan mempertanggungjawabkan skripsinya di hadapan dewan penguji untuk dinilai kelayakan akademiknya.

Tampak hadir mengikuti prosesi sidang skripsi dan yudisium:
Ketua Program Studi Ilmu Hukum S1 Takwim Azami, S.H., M.Kn.,
Prof. Dr. Mahmutarom HR, S.H., M.H.,
Dr. Ainul Masruroh, S.HI., S.H., M.H.,
Dr. Mastur, S.H., M.H.,
Dr. Arum Widiastuti, S.H., M.H.,
Dr. M. Iqbal Wibisono, S.H., M.Hum.,
Dr. Hetiyasari, S.H., M.Kn.,
Dr. Eko Budi Saryono, S.H., M.H.,
Dr. Mursito, S.H.,
Dr. Muhammad Ikhsan, S.Farm., S.H., M.H., para dosen ilmu hukum Unwahas lainnya, serta mitra strategis Direktur PT. Java Andalas Manunggal (JAM) Dr. Danang Rahmat Surono.

Yudisium Fakultas Ilmu Hukum Kelas RPL Universitas Wahid Hasyim (Umwahas) Semarang, Sabtu (1/8/2026).

Usai sidang, acara dilanjutkan dengan prosesi yudisium. Dalam yudisium tersebut, seluruh mahasiswa yang dinyatakan lulus dikukuhkan dan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.). Momen ini menjadi haru sekaligus kebanggaan bagi mahasiswa, keluarga, dan seluruh civitas akademika yang hadir.

Dengan terselenggaranya sidang skripsi dan yudisium ini, Fakultas Ilmu Hukum Unwahas berharap para lulusannya dapat terus mengembangkan kompetensi, memperluas jejaring, dan menjadi agen perubahan di bidang hukum. Ke depan, Unwahas Kelas RPL berkomitmen untuk terus membuka akses pendidikan tinggi berkualitas bagi masyarakat luas.