RIAU  

Polres Rohul Gelar Operasi Sarang Narkoba di Rambah, Satu Orang Diamankan

Operasi Sarang Narkoba
Polres Rohul Gelar Operasi Sarang Narkoba di Rambah, Satu Orang Diamankan. (Dok: Humas Polres Rohul).

ROKANHULU(Cakrawalaindonesia.id) – Tim gabungan Polres Rokan Hulu (Rohul), Polsek Rambah, dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Rambah, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, Iptu Dendy Gusrianto, S.H., M.H., dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Sialang Jaya dan Desa Rambah Tengah Hulu.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah gubuk yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit. Hasilnya, satu orang berinisial H diamankan di sebuah gubuk di Desa Sialang Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan dinyatakan positif (+).

Di lokasi pertama, petugas menemukan empat alat isap sabu (bong), plastik klip, lima buah mancis, serta dua unit sepeda motor. Selain itu, petugas juga menyisir dua lokasi lainnya di Dusun Pawan Hulu dan kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Rambah Tengah Hulu.

Di kedua lokasi tersebut, petugas menemukan dua alat isap sabu, plastik klip, serta dua gubuk kosong. Saat dilakukan pemeriksaan, sejumlah orang yang berada di lokasi diketahui melarikan diri.

Operasi ini melibatkan personel Satresnarkoba Polres Rohul, Polsek Rambah, dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., http://M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, Iptu Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pengguna narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

(Humas Polres Rohul)