RIAU  

Polres Rohul Gelar Operasi Sarang Narkoba di Rambah, Sejumlah Gubuk Ditemukan Berisi Alat Isap Sabu

Operasi Sarang Narkoba
Polres Rohul Gelar Operasi Sarang Narkoba di Rambah, Sejumlah Gubuk Ditemukan Berisi Alat Isap Sabu.

ROKANHULU(Cakrawalaindonesia.id) – Tim gabungan Polres Rokan Hulu (Rohul), Polsek Rambah, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah lokasi di Kecamatan Rambah, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Rohul IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Operasi menyasar sejumlah lokasi di Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah. Saat melakukan penyisiran di kawasan perkebunan kelapa sawit, petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan di beberapa gubuk tersebut, petugas menemukan barang-barang berupa lima alat isap sabu (bong), plastik klip, dan satu kaca yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Saat penggeledahan dilakukan, tidak ditemukan orang di lokasi tersebut.

Selain menyisir kawasan perkebunan, petugas juga melakukan pemeriksaan di sebuah tempat karaoke di Jalan Lingkar. Di lokasi tersebut, lima orang laki-laki menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Operasi ini merupakan langkah nyata untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa dan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar IPTU Dendy.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Rohul, Sat Samapta, Polsek Rambah, serta Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Rohul)