Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
SUMUT  

Polda Sumut Periksa Keluarga Apin BK Terkait Judi

Polda Sumut
Polda Sumut Periksa Keluarga Apin BK Terkait Judi

MEDAN(Cakrawalaindonesia.online) – Kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) kini memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, Penyidik Krimsus Polda Sumut sedang memeriksa keluarga Apin BK dari mulai istri hingga anak dan orang tuanya

“Iya, hari ini Penyidik Krimsus kembali melakukan pemeriksaan M istri Apin BK dan AH orang tuanya,” ujar Kombes Hadi di Medan, pada hari Selasa (27/09/2022).

Selain M dan AH, dua orang terdekat Avin BK yakni anak dan adiknya berinisial B dan G juga hadir memenuhi panggilan penyidik

“4 orang keluarga terdekatnya hadir kooperatif memenuhi undangan Penyidik Krimsus,” ucap Hadi.

Kombes Hadi juga menganjurkan agar Avin BK sesegera mungkin menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum.

“Kita menghimbau Apin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukumnya,” tegas Hadi.

Hadi berharap, siapapun yang dipanggil dalam pemeriksaan supaya kooperatif.

“Kita minta siapapun yang dipanggil penyidik dalam kasus ini untuk kooperatif,” tutur Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat (23/09/2022) petang lalu.

Pantauan di lapangan, plang yang dipasang itu bertuliskan “aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022”.

“Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/09/2022) lalu.

Kemudian, terhadap Apin BK dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui tindakan pencucian uang bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut berasal.

“Tindak pencucian uang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.(***)