Kemendagri Dorong Penguatan Peran Satlinmas dalam Mendukung Transformasi Posyandu

Kemendagri
Kemendagri Dorong Penguatan Peran Satlinmas dalam Mendukung Transformasi Posyandu

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mendorong penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), khususnya pada bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Hal tersebut disampaikan Direktur Pol PP dan Linmas, Thepilus Lukas Ayomi, saat membuka Rapat Pemetaan Kewenangan dan Panduan Satlinmas pada Posyandu di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Kamis (15/10/2026). Rapat ini bertujuan menyamakan pemahaman, memperjelas kewenangan, serta merumuskan panduan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran Satlinmas pada penyelenggaraan Posyandu.

Kemendagri

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa transformasi Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan sosial.

Pada bidang Trantibumlinmas, kader Posyandu bersama Satlinmas dapat berkolaborasi dalam mengidentifikasi kerentanan sosial, mendorong pelaporan kasus kekerasan, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah daerah. Satlinmas juga berpotensi mendukung pengamanan lingkungan kegiatan, membantu pengaturan masyarakat, dan menyampaikan informasi awal apabila ditemukan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Kemendagri

Untuk mengoptimalkan peran tersebut, diperlukan pembagian kewenangan dan panduan pelaksanaan yang jelas. Kader Posyandu berperan sebagai unsur deteksi dini, Satlinmas mendukung pengamanan lingkungan, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak sebagai instansi pembina teknis dan penegak regulasi daerah.

Melalui rapat ini, Kemendagri berharap terbangun sinergi antara kader Posyandu, Satlinmas, Satpol PP, dan perangkat daerah terkait dalam mendukung pelayanan dasar yang terpadu. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta ramah terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.