BANTUL(CIO) – Dua pencuri laptop dan ponsel di kos-kosan dan kontrakan mahasiswa berinisial KSW (27) dan DI (26) berhasil ditangkap Jatanras Polsek Kasihan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kedua pelaku KSW warga Sundan, Lengkiti, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) dan DI warga Cikupa, Tangerang, Banten, Jawa Barat (Jabar), diduga kerap beraksi saat suasana sepi.
Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono, menyebut kedua pencuri ditangkap setelah mendapat informasi dari petugas.
Barang hasil curian dari kedua pelaku diduga dikirim keluar wilayah Yogyakarta melalui jasa pengiriman barang.
“Biasanya hasil curian, dikirim melalui jasa pengiriman barang di wilayah Kasihan,” kata Iptu Madiono, Senin (25/07/2022).
Dari laporan tersebut Unit Jatanras kemudian ditugaskan untuk menyelidiki kedua pelaku.
Pada Jum’at, 22 Juli 2022 pukul 19.30 WIB kedua pelaku ditangkap saat berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kasihan Bantul.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kasihan untuk diproses secara hukum.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan kejahatan pencurian dua unit laptop.
Dari pengakuan pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga diketahui dua unit laptop dicuri di wilayah hukum Polsek Umbulharjo Yogyakarta.
“Dua unit laptop tersebut berada di wilayah hukum Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta,” papar Madiono.
Kedua pelaku dan barang bukti berupa dua unit laptop Acer warna hitam dan pure silver diserahkan ke Polsek Umbulharjo Yogya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(***)