Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Lihat Aset di Jakarta, Pemda Akan Bangun Mess Rumah Singgah Bagi Masyarakat Kampar

JAKARTA(CIO) – Lahan kosong yang tidak digunakan dan terkesan dibiarkan sejak lama menjadi perhatian dari Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol. Aset tanah ini berada di Jakarta Pusat ibukota.

Perhatian ini ditunjukkan Kamsol didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Yusri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Ketua Umum Persatuan Masyarakat Kampar Jakarta H Munasir melihat langsung kondisi lahan tersebut pada hari, Ahad (17/07/2022) kemarin.

Usai melihat lahan tersebut, Kamsol merencanakan akan dibangun mess sebagai sarana rumah singgah bagi masyarakat Kampar yang ada keperluan di Jakarta.

“Lahan milik Pemda Kampar akan dibangun mess rumah singgah bagi masyarakat Kampar ada keperluan di Jakarta. Lahan ini terletak di Jalan Kepu Dalam VIII Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat,” ungkap Kamsol.

Kamsol menyampaikan, bahwa lahan ini akan dibangun mess sebagai sarana rumah singgah yang dapat dimanfaatkan siapa saja, apalagi untuk masyarakat Kampar yang ada di Jakarta.

‘Selain itu, bagi masyarakat sekitar dapat memanfaatkan rumah singgah untuk beristirahat atau singgah,” ujarnya lagi.

Menurut Kamsol, dijadwalkan pembangunan akan dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, namun jika tidak memungkinkan selanjutnya dapat dianggarkan pada tahun 2024 mendatang.

“Sayang kalau lahan ini tidak dimanfaatkan, Pemda Kampar memiliki dana untuk membangun lahan ini, akan diupayakan di tahun 2023. Jika tidak memungkinkan pada tahun 2024, yang penting kita mulai dahulu,” ungkap Kamsol.

Direncanakan Kamsol, untuk bangunan rumah singgah ini akan dibangun berlantai tiga, jika dana kurang memadai, bisa diangsur dua lantai. “Yang paling utama lahan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, baik masyarakat Kampar di Jakarta ataupun masyarakat sekitar lahan ini berada,” harapnya.

Ditegaskan Kamsol, bahwa lahan ini memiliki panjang 27 Meter dengan lebar 10 meter lebih, saat ini lahan tersebut telah dipasang plang nama milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.(***)