RIAU  

Diduga Ancam Tiga Warga dengan Benda Menyerupai Pistol dan Lepaskan Tembakan ke Arah Anggota TNI, Seorang Pria Diamankan

Dugaan Pengancaman Warga
Diduga Ancam Tiga Warga dengan Benda Menyerupai Pistol dan Lepaskan Tembakan ke Arah Anggota TNI, Seorang Pria Diamankan.

KAMPAR(Cakrawalaindonesia.id) — Seorang pria berinisial AL diduga terlibat dalam peristiwa pengancaman terhadap tiga warga asal Desa Bagan Tujuh menggunakan benda menyerupai pistol serta melepaskan tembakan senapan angin ke arah seorang anggota TNI di Desa Intan Jaya, kawasan Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (24/10/2026). Pria tersebut kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa itu bermula ketika tiga warga Desa Bagan Tujuh yang berada di lokasi diduga mendapat ancaman dari AL menggunakan benda menyerupai pistol. Merasa terancam, ketiganya memutar arah kendaraan dan meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.

Dalam kondisi tersebut, para korban kemudian menghubungi seorang anggota TNI berinisial RM melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta bantuan.

Setelah menerima informasi itu, RM segera menuju lokasi dan menemui para korban. Ia kemudian menanyakan keberadaan pria yang diduga melakukan pengancaman tersebut.

Tidak lama berselang, sebuah mobil sedan berwarna hitam yang diduga dikendarai AL melintas dengan kecepatan tinggi. RM berupaya menghentikan kendaraan tersebut, tetapi pengemudinya tidak mengindahkan upaya itu sehingga terjadi pengejaran.

Dalam pengejaran tersebut, AL diduga menghentikan kendaraannya di depan sebuah warung, kemudian meninggalkan mobil dan melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit sambil membawa senapan angin jenis PCP berkaliber besar.

Situasi semakin menegangkan ketika pria tersebut diduga melepaskan tembakan ke arah RM. Tembakan itu dilaporkan tidak mengenai sasaran.

RM selanjutnya berupaya mengamankan pria tersebut hingga berhasil menguasainya. AL kemudian dibawa ke Desa Bagan Tujuh. Setelah itu, pihak kepolisian dihubungi untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

DUGAAN KONSUMSI NARKOBA MASIH PERLU DIKONFIRMASI

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam, AL diduga mengaku baru mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dalam informasi tersebut, AL juga disebut menyampaikan bahwa barang yang diduga narkotika itu diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan IF, yang disebut berasal dari Desa Intan Jaya, kawasan SP 6.

Namun, informasi mengenai dugaan konsumsi narkotika dan pihak yang disebut sebagai sumber barang tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari kepolisian. Hingga berita ini naik tayang, belum terdapat informasi terverifikasi mengenai hasil tes narkoba, identitas pihak yang disebut, maupun kebenaran dugaan transaksi tersebut.

Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tanpa adanya bukti dan keterangan resmi dari aparat berwenang.

POLSEK KUNTO DARUSSALAM MERESPONS LAPORAN WARGA

Kapolsek Kunto Darussalam, IPTU Febi Tri Gunawan, S.H., disebut telah merespons laporan warga terkait peristiwa tersebut.

Respons kepolisian itu mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Meski demikian, penanganan perkara perlu dikoordinasikan dengan kepolisian yang memiliki kewenangan berdasarkan lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Polsek Kunto Darussalam menjelaskan bahwa AL harus diserahkan kepada Polsek Tapung Hulu karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum kepolisian tersebut.

Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian, dugaan penggunaan senjata, serta informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Reporter: Alfian Tob
Rilis: R. Hutauruk