BANGKINANG KOTA(Cakrawalaindonesia.id) – Setelah proses panjang, akhirnya Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kampar telah diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Riau H Rahman Hadi. Dengan terbitnya Surat Keputusan tersebut, DPRD Kampar langsung menggelar pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Kampar Sulisyasdi yang dikonfirmasi, Senin (28/10/2024) pagi, dari Bangkinang Kota, membenarkan adanya kegiatan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kampar.
“Hari ini, sesuai dengan undangan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kampar akan digelar pukul 10:00 WIB,” ujarnya.
Undangan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kampar sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait termasuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Pimpinan DPRD Kampar yang bakal dilantik dan diambil sumpah janjinya yakni Ketua Ahmad Taridi dan Wakil Ketua Iib Nursaleh periode 2024-2029.
Sedangkan tata tertib Pimpinan DPRD Kampar sebagai berikut :
1.Pembukaan acara oleh pembawa acara.
2.Pembacaan ayat suci Al Qur’an.
3.Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
4.Mengheningkan cipta di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar.
5.Pembukaan rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Kampar.
6.Pembacaan surat keputusan Gubernur Riau tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kampar oleh Sekretaris DPRD Kampar.
7.Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.
8.penandatanganan berita acara sumpah janji.
9.Sambutan Pj Bupati Kampar.
10.Pembacaan doa.
11.Penutupan rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Kampar.
12.Menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
13.Pemberian ucapan selamat.