BANGKINANG KOTA(Cakrawalaindonesia.id) – DPRD Kampar menggesa dan tancap gas terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Usai Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kampar, pada hari Senin (05/08/2024) kemarin.
Fraksi di DPRD Kampar seluruhnya menyatakan sepakat dan menerima pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2024 untuk dilanjutkan pembahasan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar).
Pembahasan dimulai pada tingkat Banggar sejak selesai Rapat Paripurna kemarin yang dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kampar H Hambali.
Pj Bupati Kampar mengikuti mulai pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Tiga (3) Pansus Ranperda Tahun 2024 Kabupaten Kampar dan Penyampaian Ranperda APBD-P Kabupaten Kampar TA 2024 sampai selesai.
Penutupan Rapat Paripurna kemarin diakhiri sambutan dari Penjabat Bupati Kampar terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD-P TA 2024.
Setelah selesai Rapat Paripurna tersebut, Penjabat Bupati Kampar H Hambali langsung meninggalkan ruangan dan melanjutkan agenda kerja lainnya.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kampar langsung tancap gas melakukan rapat internal usai Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Toni Hidayat, Wakil Ketua H Fahmil.
Sedangkan Ketua DPRD Kampar M Faisal tidak tampak batang hidungnya sejak dimulainya Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Toni Hidayat.
Wakil Ketua Repol sejak awal hingga akhir Rapat Paripurna tidak tampak kehadirannya bersama beberapa Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Golkar.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar Ramlah yang dikonfirmasi, Selasa (06/08/2024) pagi menjelang siang, di Bangkinang Kota menyampaikan bahwa Banggar telah melakukan pembahasan mulai malam tadi.
“Saat ini persiapan Rapat Banggar terkait keputusan bersama dengan TAPD Kampar,” kata Ramlah yang juga mantan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Ramlah mengakui juga bahwa Rapat Banggar terkait Pembahasan Ranperda APBD-P telah dilakukan dan selesai dan akan dilanjutkan hari ini tentang pengambilan keputusannya.
Ramlah pun tidak berkomentar banyak terkait agenda Rapat Banggar DPRD Kampar tentang Pembahasan dan Keputusan Ranperda APBD-P TA 2024.
Sebelumnya pada Rapat Sidang Paripurna kemarin itu, Toni Hidayat menyampaikan bahwa agenda pengesahan dan pengambilan keputusan Ranperda APBD-P TA 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 07 Agustus 2024 besok.
Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini mencapai angka Rp 3 Triliun, naik cukup signifikan dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024.