Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Upacara PTDH Bripka Andika dan Brigadir Zulhaj Alhimdi, Waka Polres Kampar: Cukup Ini yang Terakhir

Upacara PTDH Bripka Andika dan Brigadir Zulhaj Alhimdi, yang dipimpin oleh Wakapolres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, Selasa (06/09/2022) pagi.

BANGKINANGKOTA(Cakrawalaindonesia.online) – Wakapolres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua (2) personel Polres Kampar yang telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Kepolisian dan Disiplin.

Upacara PTDH ini dilangsungkan di Lapangan Upacara Mapolres Kampar, Jalan Prof H M Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, pada Selasa (06/09/2022) pagi, sekitar pukul 07:30 WIB.

Dua personel Polres Kampar yang diberhentikan dengan Surat Keputusan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal yakni atas nama Bripka Andika dan Brigadir Zulhaj Alhimdi.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi mengingatkan kepada seluruh personel yang hadir pada upacara itu agar tidak ada lagi terjadi PTDH terhadap personel Polres Kampar.

“Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH terhadap dua personel atas nama Bripka Andika dan Brigadir Zulhaj. Cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik,” tegas Wakapolres Kampar.

Wakapolres Kampar juga mengajak kepada semua personel agar selalu menjaga marwah dan seragam yang digunakan.

“Mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan. Namun menjadikan pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi,” harap Wakapolres Kampar menambahkan.

Selain itu, lanjut Rachmat, bahwa PTDH ini juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang telah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin.

“Bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan atas kinerja anggota,” papar Wakapolres Kampar mengakhiri amanatnya.(***)