Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
SUMUT  

2 Orang Pria Nekat dan Rampok Sopir Truk di Nias Selatan, Uang Rp 15 Juta Raib

Nias Selatan
2 Orang Pria Nekat dan Rampok Sopir Truk di Nias Selatan, Uang Rp 15 Juta Raib

NIAS SELATAN(Cakrawalaindonesia.id) – Dua pria di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), menghadang lalu merampok sopir truk bernama Emanuel Hulu. Para pelaku membawa kabur uang korban sebesar Rp 15 juta.

Ps Kasi Humas Polres Nisel Bripka Dian Octo Tobing menyebut perampokan itu terjadi pada 12 September 2023. Salah satu pelaku bernama Pelurusan Zamili (40) diamankan pada Jumat (22/9/2023).

“Para pelaku mengambil paksa hp, SIM, KTP, dan uang sebesar Rp 15 juta yang berada di dalam truk,” kata Bripka Dian, Minggu (24/9).

Dian mengatakan kejadian itu berawal saat korban berangkat dari Teluk Dalam menuju Gunung Sitoli dengan mengemudikan sebuah truk, sekira pukul 05.00 WIB. Setibanya di daerah Genasi, kedua pelaku yang menaiki sepeda motor itu berupaya untuk menghentikan korban. Namun, saat itu korban tidak mau berhenti dan tetap melanjutkan perjalanannya.

Para pelaku pun mengejar truk korban. Setibanya di Desa Bawazihono, Kecamatan Lahusa, kedua pelaku menghadang truk korban dan memaksa berhenti.

Setelah itu, salah satu pelaku masuk ke dalam truk dan langsung merampas uang korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke kantor polisi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan para pelaku. Menurut Dian, salah satu pelaku berinisial AH (35) awalnya ditangkap karena kasus lain pada Selasa (19/9). AH ditangkap karena mencuri handphone dan sepeda motor seorang teknisi PLN dengan modus menumpang dengan korban.

“Satu pelaku sudah lebih dulu diamankan karena kasus yang lain,” kata Dian.

Setelah itu, petugas kepolisian memburu keberadaan pelaku Pelurusan Zamili hingga akhirnya mengamankannya di sebuah warung di Jalan Pelita, Kelurahan Pasar Teluk Dalam. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Porles Nisel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada Jumat, 22 September 2023 sekira pukul 19.00 WIB, tim sampai di Jalan Pelita dan mendapati pelaku sedang Duduk di warung. Kemudian, tim langsung mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Polres Nias Selatan,” pungkasnya.