PEKANBARU(CIO) — Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas pelayanan, serta meningkatkan mutu dan standar akademik pendidik dan tenaga kependidikan, pengajaran, penelitian, publikasi Ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Riau (UNRI) bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Stain Bengkalis, PT Hamtis Pratama, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), di ruang Indragiri Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI, Kamis (16/06/2022).
Pada kesempatan itu, Hery Susanto, S.Pi, M.Si Anggota Ombudsman RI, menyampaikan kerjasama ini meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pertukaran data dan Informasi, Peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia, Kegiatan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia serta pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai dukungan kegiatan antara Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan Sumber Daya Manusia serta merupakan tugas Ombudsman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mengurangi maladministrasi,” urainya.
“Kajian-kajian dosen tentang pelayanan publik bisa berkolaborasi dengan Ombudsman baik riset maupun advokasinya. Nanti saran dari penelitian ini kemudian berkolaborasi dengan Ombudsman, saran ini akan menjadi saran yang mengikat,” katanya.
Tidak hanya dosen, melalui kerjasama ini dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk berkontribusi dalam pelayanan publik bagi masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat membentuk komunitas pemerhati pelayanan publik sebagai tambahan aktivitas di kampus. “Mahasiswa bisa melakukan pemantauan pelayanan publik. Ketika melakukan pemantauan ada metode-metode yang bisa dibimbing oleh Ombudsman,” jelasnya.
Sementara, Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi, DEA pada kegiatan yang sama, menyampaikan Ombudsman merupakan institusi sangat strategis di Indonesia. Karena satu-satunya institusi yang mengawasi pelayanan publik serta berbagai macam upaya perbaikan mengawal kebijakan. “Upaya preventif selalu dilakukan serta investigasi sebagai tindak lanjut laporan atas pelayanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor, menyampaikan selain upaya untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada mahasiswa dan masyarakat, melalui kerjasama ini dijalin sebagai bentuk implementasi Kampus Merdeka Merdeka Belajar.
“Melalui MoU ini, kami berharap UNRI turut menyumbang value-value baik yang mengawal, khususnya kami di pengawalan pelayanan publik, untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.
(MC Riau/mad)