Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

Tingkatkan Implementasi, Kementerian Tenaga Kerja Dorong K3 sebagai Gaya Hidup

Gaya Hidup
Tingkatkan Implementasi, Kementerian Tenaga Kerja Dorong K3 sebagai Gaya Hidup

KONAWE(Cakrawalaindonesia.id) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) terus menyosialisasikan peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada masyarakat, dengan menjadikan K3 sebagai suatu gaya hidup.

“Dengan penerapan K3 sebagai budaya kerja, maka akan terjadi peningkatan kualitas dan kinerja individu maupun industri,” kata Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang ketika membuka Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan yang bertajuk “Perbaikan Tata Kelola Industri Smelter Melalui Penguatan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan K3”, di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Kamis (16/2/2023). Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan kunjungan kerja lapangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ke PT VDNI dan PT OSS.

Dirjen Haiyani mengemukakan, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), PT VDNI dan PT OSS diharapkan dapat bersinergi dalam pembangunan nasional melalui penciptaan pekerjaan layak sesuai dengan norma-norma K3.

“Saya mengajak peran aktif PT VDNI dan PT OSS untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3 guna mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif serta kelangsungan usaha dan kenyamanan bekerja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, berbagai langkah perbaikan dan antisipastif harus diterapkan agar potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan di industri smelter dapat dihindari dengan cara pembinaan ketenagakerjaan sebagai upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan; industri smelter harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan; adanya keterlibatan pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di daerah untuk mendorong program kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan termasuk K3; serta peran dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dalam pembinaan dan pengawasan terhadap industri smelter.

“Perlu dilakukan perbaikan tata kelola industri smelter agar kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta perluasan kesempatan kerja,” pungkasnya.

Penulis: OctobryanEditor: Imam Arifin