Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Tangani Sengketa Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kampar Bertekad Jaga Eksistensi Lembaga

BANGKINANGKOTA(CIO) — Dalam Penanganan Sengketa Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kampar bertekad untuk tetap menjaga eksistensi dan integritas lembaga sebagai cerminan mewujudkan Pemilu yang Demokrasi.
Tekad Bawaslu Kampar tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni, Selasa (21/06/2022) kepada Humas Bawaslu Kabupaten Kampar yang sedang merancang dan mempersiapkan segala sesuatu dalam upaya penanganan Sengketa Pemilu 2024 yang berkemungkinan terjadi di Kabupaten Kampar.

Persiapan tersebut menurutnya, Bawaslu Kabupaten Kampar melalui Divisi Penyelesaian Sengketa akan melakukan fungsi pencegahan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan, melakukan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan, melakukan pemantauan dan evaluasi, dan menyiapkan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir Divisi Penyelesaian Sengketa.

Progres yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Kampar tersebut menurut Witra Yeni, senada dengan Instruksi Pimpinan Bawaslu RI, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono menjabarkan, dalam kelembagaan Bawaslu Divisi Sengketa merupakan juru damai yang diharapkan dapat meminimalisir konflik baik vertikal maupun horizontal yang muncul dalam proses tahapan pemilu, Kamis (16/06/2022) saat menjadi narasumber pada kegiatan Webinar Cegah Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

Dimana pada kesempatan Webinar tersebut Totok Hariyono mengatakan, cara berpikir bagian penyelesaian sengketa ini tidak hanya normatif, tetapi juga mental yang mendamaikan semua pihak. Dan pihaknya mengingatkan bahwa Bawaslu harus tanamkan mindset sebagai pendingin bukan malah kompor yang malah memanaskan suasana. Dan pendingin yang dimaksud adalah disaat ada perbedaan pendapat dan penafsiran antar peserta, ingatnya.

Untuk itu Witra sampaikan, bahwa sejalan apa yang disampaikan Totok Hariyono bahwa dalam setiap kompetisi tentu akan banyak gesekan, untuk itulah Divisi Penyelesaian Sengketa memiliki peran sebagai pendamai dan pendingin suasana politik dan demokrasi.

“Sesuai arahan Pimpinan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Kampar siap menjadi juru damai tanpa memperkeruh keadaan dan mencoba meminimalisir memunculkan konflik dengan melakukan pendekatan kekeluargaan dan upaya pencegahan secara duduk bersama,” janji Witra (***/Martunus)

Dokumentasi: Humas Bawaslu Jambi/Humas Bawaslu Kampar