Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

Sepanjang 2022, PLN Manfaatkan Lebih Dari 2 Juta Ton FABA Untuk Bangun Infrastruktur Masyarakat

PLN
Sepanjang 2022, PLN Manfaatkan Lebih Dari 2 Juta Ton FABA Untuk Bangun Infrastruktur Masyarakat

JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – PT PLN (Persero) sepanjang tahun 2022 mengolah sisa abu pembakaran batubara atau disebut _Fly Ash Bottom Ash_ (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi bahan baku infrastruktur yang bisa digunakan oleh masyarakat. Pada tahun ini hingga bulan November total pemanfaatan FABA mencapai 2,06 juta ton.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan FABA merupakan bukti nyata dari PLN mengolah sisa dari operasional pembangkit tidak hanya menjadi sampah tetapi justru menjadi katalis penggerak roda ekonomi masyarakat di sekitar PLTU. PLN mengolah FABA menjadi bahan baku pembangunan jalan, jembatan, paving untuk pencegah banjir, dan tetrapod untuk penahan abrasi.

“FABA berhasil menciptakan roda ekonomi berbasis kerakyatan yang baru. Menjadi bisnis baru. Menjadi kawasan wisata baru. Wisatawan berdatangan. Ekonomi bergerak. Perempuan juga kami libatkan menjadi pengelola wisata,” ujar Darmawan.

Pemanfaatan FABA terus mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak 2019. Sampai dengan November 2022, PLN Group telah memanfaatkan FABA sebanyak 2,06 juta ton, naik 134,6% dari kumulatif akhir tahun 2021 (878 ribu ton). total FABA ini diperoleh dari 47 PLTU dari seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, telah dibangun 19,36 kilometer (km) jalan beton, 314.308 untuk stabilisasi lahan, 157 unit rumah FABA, 1.860.941 _pieces_ Paving Batako, 300 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta 600 _pieces_ Tetrapod.

“Kini seluruh pembangkit PLN menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hadirnya pembangkit PLN tak hanya bisa menjadi sumber listrik tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi di masyarakat,” kata Darmawan.

FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

“PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat,” pungkasnya.

Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip _Environmental, Social and Governance_ (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis: OctobryanEditor: Imam Arifin