Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
RIAU  

Segel Bangunan dan Kebun Sawit Milik PT BSP di Danau Lancang, Ini Kata Kadis PMPTSP Kampar

TAPUNGHULU(CIO)Pemerintah Kabupaten Kampar telah melakukan penyegelan terhadap bangunan dan kebun kelapa sawit milik PT Bumi Sawit Perkasa (BSP) di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (13/07/2022).

Penyegelan dilakukan setelah sekian lama beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar, PT BSP tidak bisa menunjukan beberapa dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan saat diminta oleh Tim Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, Hambali menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mendukung terhadap investasi, namun juga harus melengkapi segala dokumen perizinan.

“Kami sangat mendukung terhadap investasi di Kabupaten Kampar. Apalagi dalam mendukung ekonomi daerah dan masyarakat serta penyerapan tenaga kerja. Selain itu, keinginan kita adalah bagaimana perusahaan nyaman masyarakat tentram,” sebut Hambali.

Menurut Hambali, Penjabat Bupati Kampar telah mengingatkan, bahwa Pemerintah pusat melalui Menko Marves RI dan BPKP RI melakukan audit kebun kelapa sawit di seluruh Indonesia.

“Selain itu, ada standart perusahaan yang juga akan dipenuhi seperti ISPO, yang harus memenuhi berbagai persyaratan termasuk berbagai izin,” tegas Hambali.

Disebutkan Hambali, begitu juga dengan CSR perusahaan. Apakah disalurkan langsung atau diserahkan ke pihak desa, yang terpenting ada kepedulian dan perhatian dari perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan operasi pabrik.

“Pemerintah juga perlu kritikan dimana letak kendala perizinan, kita akan perbaiki semua. Dengan harapan Undang-undang Cipta Kerja memberikan kemudahan dan kita semua harus siap. Jika ada kendala bisa dikomunikasikan dan dikoordinasikan,” tutupnya mengakhiri.(***)