Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Pelaku Usaha Diperbolehkan Beraktivitas di Pantai Depok Bantul, Tidak di Tempat Terlarang

Salah satu pelaku usaha sedang melayani pengunjung yang berwisata di Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY, Sabtu (16/07/2022). (Foto CIO/Adham)

BANTUL(CIO) – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tetap membuka kawasan wisata pantai selatan dan memperbolehkan masyarakat pesisir melakukan aktivitas ekonomi.

“Boleh. Tidak ada larangan aktivitas ekonomi apapun kecuali tempat-tempat yang sudah dipasang papan larangan,” kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Kamis, (21/07/2022).

Namun, yang dimaksud Bupati Bantul adalah kawasan Pantai Depok yang beberapa waktu lalu diterjang ombak besar hingga merusak sejumlah bangunan non permanen.

Bupati Bantul mengingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas di titik-titik rawan diterjang ombak besar.

Akibat terjangan ombak beberapa waktu lalu pemerintah setempat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DIY akan melakukan penataan secara menyeluruh terhadap kawasan wisata Pantai Selatan.

Penataan itu sebagai langkah tindakan jangka panjang itu untuk kepentingan keselamatan bagi masyarakat pelaku usaha dan wisatawan.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pihaknya meminta kepada masyarakat untuk sementara waktu tetap waspada terhadap gelombang pasang yang masih terjadi.

Sebagai upaya antisipasi, pemerintah setempat memasang papan larangan mendirikan bangunan di sepanjang bibir Pantai Depok.

Pemasangan papan larangan itu disebabkan masih adanya potensi gelombang besar yang akan terjadi.

Sebelumnya, pada Sabtu (16/07/2022) pagi, ombak besar menerjang kawasan pesisir Pantai Depok mengakibatkan sejumlah perahu nelayan rusak dan bangunan non permanen hancur.

Kerusakan sejumlah bangunan non permanen itu masing-masing diperkirakan mengalami kerugian paling sedikit sebesar Rp 5 juta.

Sedangkan kerugian masing-masing perahu nelayan diperkirakan sebesar Rp 2,5 juta.

Bupati Bantul berharap ke depan pariwisata di Pantai Depok semakin normal dan perekonomian masyarakat kembali pulih.(***)