Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Malioboro akan Dikembalikan sebagai Kawasan Aktivitas Seni Budaya

SEORANG wisatawan berjalan di pedestrian Kawasan Malioboro usai berbelanja oleh-oleh selama berkunjung di Jogja. (Foto CIO/Adhan)

CIO—Malioboro sebagai pusat aktivitas seni budaya bagian dari Sumbu Filosofis Jogja membentang dari Tugu, Karaton, Panggung Krapyak hingga Laut Selatan, telah memperkuat kawasan Cagar Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, S.Sos., M.M., acara Focus Group Discussion (FGD) di Yogya.

Pihaknya sangat mendukung terhadap penataan seni di Kawasan Malioboro yang diprioritaskan masuk dalam program strategis tahun 2022.

“Beberapa program strategis tahun ini akan difokuskan pada pemanfaatan Kawasan Malioboro menjadi ruang ekspresi pelaku seni budaya,” jelasnya.

Menurut dia, penataan Malioboro menjadi panggung atraksi seni budaya akan memperkuat positioning Kawasan Cagar Budaya.

Acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta di Horison Lynn Hotel pada Rabu lalu sepakat untuk menginisiasi penyelenggaraan kegiatan di Malioboro dapat lebih terarah.

“Malioboro bukan sekadar menjadi pusat perbelanjaan, tetapi ruang inklusif yang dapat diakses oleh berbagai pihak, termasuk pelaku seni budaya,” kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, M.M.

Pengembalian akivitas seni budaya di Malioboro, kata Aman sebagai pembicara dalam FGD, harus segera dilakukan.

Ia membenarkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengembalikan aktivitas seni di Malioboro itu.

Untuk mengatur penyelenggaraan seni budaya di Malioboro, Dinas Kebudayaan akan membentuk Tim Kurator untuk membuat konsep standar yang nantinya harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaran acara.

“Kami akan membentuk Tim Kurator yang mumpuni untuk membantu Dinas Kebudayaan (Kundha Kebudayaan),” ungkap Yetti Martanti.

Dukungan terhadap penataan Malioboro sebagai kawasan aktivitas seni budaya juga datang dari Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta.

DKKY menyatakan siap memberikan gagasan dan masukan adanya Tim Kurator yang akan dibentuk.

“Kami mendukung dan siap memberikan gagasan dan masukan dalam penentuan formasi curator,” ujar Ketua DKKY, Ki Priyo Dwiarso.

Pihaknya bahkan menyatakan siap turut mengevaluasi program-program yang akan dilaksanakan untuk segera menegaskan kembali bahwa Malioboro adalah kawasan aktivitas seni budaya.

Kontribusi DKKY dalam mengembalikan Malioboro sebagai kawasan aktivitas seni budaya diharapkan mampu menggairahkan iklim seni budaya di Yogya.