Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

Kurikulum Merdeka yang Memerdekakan

Merdeka yang Memerdekakan

(Cakrawalaindonesia.online)Untuk mengatasi krisis pembelajaran, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, secara daring.

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Menurut KBBI, Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan dan merdeka artinya bebas dari belenggu. Merujuk dari hal tersebut Kurikulum Merdeka hendaknya menjadi perangkat pembelajaran yang memberikan rasa aman bebas dari segala belenggu sebagai sebuah proses panjang belajar sepanjang hayat untuk bekal kecakapan hidup. Peluncuran Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar ini merupakan langkah yang memerdekakan guru mengambil kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.

Menteri Nadiem menyebutkan beberapa keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Kemudian, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Perubahan sistemik kurikulum melalui Kurikulum Merdeka ini akan menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan dengan menghadirkan pembelajaran yang menghargai dimensi perbedaan bakat dan kemampuan peserta didik. Krisis pembelajaran selama pandemi yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran memerlukan sebuah kebijakan yang menjadi pijakan menentukan langkah-langkah selanjutnya bagi sekolah dan guru sebagai tenaga profesional garda terdepan dalam peningkatan mutu pendidikan.

Dengan diluncurkannya Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar menjadi terobosan dunia pendidikan memberikan kepercayaan kepada guru untuk menyajikan pembelajaran dengan menanamkan karakter pelajar Pancasila demi membangun generasi penerus yang siap menghadapi tantangan perubahan zaman.

(***)

Penulis: Arma Winarni, S. Pd

(Relawan Literasi Forum TBM Riau)