BANGKINANG KOTA(Cakrawalaindonesia.id) – Logistik jenis surat suara pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini telah tiba di Gudang Logistik, Sport Centre Bangkinang, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, pada hari Rabu (24/10/2024) siang, kemarin.
Logistik Pilkada Serentak yang tiba di Gudang Logistik tersebut yakni jenis surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubenur Riau, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.
Logistik yang dibawa dari lokasi percetakan menuju Gudang KPU Kampar ini langsung dikawal oleh personil kepolisian dari Polda Riau dan Polres Kampar.
Begitu tiba di Gudang KPU Kampar, Bawaslu Kabupaten Kampar langsung bergerak melakukan kegiatan pengawasan terhadap pendistribusian logistik jenis surat suara tersebut.
Pengawasan ini langsung dipimpin oleh Koordiantor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim Akbar bersama dengan Koordiantor Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Fadriansyah dan didampingi sejumlah staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar.
Usai melakukan pengawasan tersebut, Mustaqim Akbar menyampaikan bahwa proses pendistribusian logistik berupa surat suara pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kampar berjalan dengan lancar dan terkendali.
“Berdasarkan hasil pengawasan di lokasi pendistribusian logistik KPU Kampar, sebanyak 516 box surat suara yang terdiri dari surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 309 box dan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024 sebanyak 207 box telah diterima oleh KPU Kampar dan pendistribusian tersebut berjalan aman dan lancar,” jelas Mustaqim Akbar.
Mustaqim menegaskan, bahwa pihaknya Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan pengawasan dalam rangka memastikan seluruh surat suara telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kita hanya memastikan apakah pendistribusian tersebut, tepat jenis, tepat kualitas, dan tepat jumlah dan tepat pendistribusiannya,” tegasnya lagi.
Menurut Mustaqim, selain melakukan pengawasan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Bawaslu Kabupaten Kampar juga memastikan pengiriman surat suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar, surat suara PSU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
“Dalam hal ini, setelah kita pastikan bahwa surat suara PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut bukan berada di Gudang KPU Kampar melainkan di Gudang KPU Riau,” sebutnya.