Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
JATIM  

Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Gempa di Provinsi Jawa Timur

BNPB
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Gempa di Provinsi Jawa Timur

GRESIK(Cakrawalaindonesia.id) – Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. melanjutkan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Jawa Timur dengan memimpin Rapat Penanganan Darurat Gempa di Kantor Bupati Gresik, pada Senin (25/3).

Suharyanto dalam arahannya mengatakan, hingga kini masih sulit memprediksi terjadinya gempa, mengingat masih adanya gempa susulan terjadi di Jawa Timur.

“Gempa adalah bencana yang tidak bisa diprediksi, negara – negara maju terkait teknologi bencana itu pun sampai tahun 2024 belum bisa mendeteksi kapan terjadinya gempa,” ucap Suharyanto.

Pascagempa melanda, sejumlah pemerintah daerah langsung mengeluarkan status darurat bencana gempa.

“Yang terdampak yang mengeluarkan status darurat Lamongan, Gresik dan Surabaya,” ujarnya.

“Penetapan status darurat ini agar pemerintah pusat turun membantu (penanganan),” tuturnya.

Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi, BNPB Berikan Bantuan Penanganan Darurat

Suharyanto menekankan pihaknya dan pemerintah daerah akan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para warga terdampak.

“Masing – masing Kalaksa (Kepala Pelaksana BPBD), Dandim, Kapolres dan Bupatinya, segera memastikan betul kebutuhan dasar dari penyintas bencana terpenuhi. Jangan sampai sudah menderita kerugian harta benda, asset terkena bencana, hatinya sedih, ketika di pengungsian terbatas semuanya. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Suharyanto.

Untuk mepercepat penanganan darurat bencana, BNPB memberikan dukungan berupa dana siap pakai (DSP) dan juga dukungan logistik peralatan kepada wilayah terdampak gempa kali ini.

“Kami juga bawa bantuan tanggap darurat ada beberapa barang, sifatnya pendahuluan, sialkan digunakan, jika kurang diajukan,” ungkap Suharyanto.

“Kalau ada kebutuhan lebih spesifik, dicek lagi, jangan sampai masyarakat terdampak merasa kurang,” lanjutnya.

Adapun rincian yang diberikan antara lain, DSP senilai 250 juta rupiah masing – masing untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Kemudian 200 juta rupiah masing – masing untuk Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Kota Surabaya. Selanjutnya 150 juta rupiah masing – masing bagi Polres Gresik dan Kodim 0817. Sehingga total dana siap pakai untuk dukungan operasional penanganan bencana gempa di wilayah Jawa Timur berjumlah 1,2 miliar rupiah.

Selain itu dukungan logistik peralatan berupa sembako 620 paket, _hygiene kit_ 650 paket, selimut 600 lembar, matras 700 lembar, kasur lipat 200 lembar, terpal 300 lembar, tenda pengungsi enam set, tenda keluarga 102 unit dan makanan siap saji 200 pcs diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Kemudian untuk Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Kota Surabaya masing – masing mendapatkan 200 paket sembako, 200 paket _hygiene kit_, 200 lembar selimut, 200 lembar matras, 50 lembar kasur lipat, terpal 50 lembar, dua set tenda pengungsi dan 30 unit tenda keluarga.

Penggantian Rumah Rusak

Dalam pemaparannya Suharyanto mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan perbaikan bagi rumah yang rusak akibat gempa. Rusak berat 60 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah dan rusak ringan 20 juta rupiah.

“Rusak berat diperbaiki oleh tim, rusak sedang dan ringan dibangun oleh yang punya rumah, kalo mereka punya sumber daya silakan bangun pakai uang sendiri ga apa – apa, nanti haknya (mendapatkan uang perbaikan) tetep dapat,” ungkap Suharyanto.

“Rumah rusak berat dibangunkan oleh kita, kalau yang punya rumah tidak berdasakan kaidah rumah tahan gempa,” imbuhnya.

Selain perbaikan rumah, BNPB juga akan berikan dana bagi rumahnya yang sedang dibangun kembali agar masyarakat bisa tinggal di tempat lain untuk sementar waktu menunggu rumahnya selesai dibangun.

“Yang rusak berat, yang rumahnya sedang dibangun, ada namanya dana tunggu hunian. Satu kepala keluarga (dapat) 500 ribu per bulan, itu bisa digunakan untuk sewa rumah,” tutup Suharyanto.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Bupati Gresik, Perwakilan Pemerintah Kabuapten Lamongan dan Kota Surabaya. Kemudian perwakilan BPBD Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kota Surabaya, Perwakilan TNI / Polri dan perwakilan BUMN/BUMD serta organisasi perangkat daerah di wilayah terdampak gempa.