Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

Kemenparekraf/Baparekraf Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Kemenparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf/Baparekraf) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diinisiasi Komisi Informasi Pusat (KIP).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam pernyataanya di Jakarta, Kamis (15/12/2022), mengatakan, selain fokus meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), Kemenparekraf juga konsisten mendukung keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dalam pelayanan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi sebuah sinyal dari kami yang menunjukkan semangat kami untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, pelayanan, dan tentunya prestasi. Kami berharap agar keberhasilan di ajang ini dapat menjadi tradisi dari tahun ke tahun dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujarnya.

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani yang juga selaku Atasan PPID Kemenparekraf/Baparekraf menyatakan “Raihan Informatif ini juga menjadi bukti terciptanya koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan informasi publik yang dijalankan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kemenparekraf/Baparekraf mulai dari PPID Utama, PPID Tingkat I, PPID Politeknik Pariwisata, dan PPID Badan Pelaksana Otorita. Kinerja PPID yang baik ini harus selalu dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan setiap tahunnya. Kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik di Kemenparekraf/Baparekraf akan rutin dilaksanakan ke depannya.

Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf selaku PPID Utama Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani yang menerima langsung penghargaan Anugerah KIP 2022 di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten (14/12/2022), mengungkapkan, Kemenparekraf dalam dua tahun berturut-turut meraih predikat informatif.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kemenparekraf untuk menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat,” ujarnya. “Peningkatan pelayanan informasi publik tersebut dilakukan di berbagai platform digital dengan mengutamakan kecepatan dan ketepatan mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat terutama pelaku parekraf,” ujarnya.

Penetapan Kemenparekraf meraih predikat Badan Publik Informatif didasarkan atas monitoring dan evaluasi yang dilakukan dalam dua tahap, yang pertama adalah tahap kuesioner, yaitu terdapat enam indikator penilaian, yaitu sarana prasarana, kualitas informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta barang dan jasa. Kedua adalah tahap presentasi, dimana Kemenparekraf/Baparekraf mempresentasikan pengelolaan informasi publik di depan dewan juri.