Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

FTBM Pelalawan Adakan Pertemuan dengan Asisten II Sekda Pelalawan

(CIO) Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM) Kabupaten Pelalawan mengadakan pertemuan dengan Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Drs. H. Atmonadi, M.M, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Senin (11/01/2021) siang.

Agenda pertemuan ini adalah menyampaikan salinan SK FTBM Pelalawan yang sudah terbentuk dari tanggal 18 Desember 2020 yang lalu. Selain perkenalan dipertemukan itu juga disampaikan tujuan terbentuknya Forum TBM Kabupaten Pelalawan.

Dalam bincang siang tersebut masing-masing koodinator menyampaikan berbagai kegiatan dan kendala serta suka duka menjalankan kegiatan literasi sehingga satu sama lain bisa saling menyatu sehingga terbentuklah forum yang bersifat sosial ini.

Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Drs. H. Atmonadi, M.M, sangat mendukung dan mengapresiasi setiap kegiatan yang di sampaikan pada beliau.

Dalam waktu dekat ini program sederhana yang akan dilaksanakan oleh Forum TBM Kabupaten Pelalawan adalah membuka Lapak Baca di tempat umum seperti Taman Kreatif yang berada di depan Kantor Bupati Pelalawan.

Program tersebut di sambut dengan antusias oleh Plt Kadisdikbud tersrbut. Namun sebelum program tersebut terlaksana beliau berpesan hendaknya PD FTBM Pelalawan berkoordinasi dulu dengan Kadis Pariwisata Kabupaten Pelalawan.

“Sampaikan dulu kepada Kadis Pariwisata, buat surat untuk beliau. Siapa tahu dapat ruang di sana jadi kegiatan awal ini resmi tidak ilegal lagi. Pada prinsipnya kami sangat mendukung kegiata-kegiatan sosial yang positif seperti ini,” ujarnya dengan senyum ramah.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris FTBM berkesempatan meminta langsung bantuan berupa ruang sekretariat secara permanen mengingat saat ini FTBM Pelalawan belum memiliki ruang sekretariat yang memadai.

Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Drs. H. Atmonadi, M.M, mengiyakan dan akan mengusahakan. “Bisa nanti kita usahakan tapi biasanya memang definitif tidak permanen, kalau untuk permanen jatuhnya itu hibah. Kalau hibah biasanya langsung Bupati,” ujarnya lagi.(***/Tri/FDr)