CIO–Dua harimau sumatra dilepasliarkan di dua lokasi berbeda di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk menghindari kawin kerabat (inbreeding).
Pelepasan dua harimau itu dilakukan oleh BBKSDA Sumut dan TN Kerinci Seblat bekerja sama dengan Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut menyebut panthera tigris sumatrae yang dilepasliarkan itu masih berusia sekira 3.5 tahun.
Sebelum dilepasliarkan, kedua harimau dipasangi GPS Collar dari Direktorat KKHSG Ditjen KSDAE oleh BBKSDA Sumut dan Tim medis.
Pemasangan GPS collar itu untuk memantau pergerakan harimau sumatra pasca lepas liar.
Data hasil pemantauan itu sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya.
Pelepasan dua harimau itu telah dilakukan pada 7-8 Juni 2022 dengan harapan kedua harimau mampu beradaptasi, bertahan hidup dan berkembang biak secara alami di habitatnya.(*)