ROKAN HULU(Cakrawalaindonesia.id) – Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2023 Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (4/9/2023) sekitar pukul 08.15 Wib, di Halaman Mako Polres Rohul.
Kegiatan Tema : _Cipta Kondisi Kamseltibcarantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai Tahun 2024″ dipimpin Bupati Rohul H Sukiman, di damping Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH.
Apel tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK MM, Perwakilan Pengadilan Negeri Pasir (PN) Pengaraian Hakim Henry Diputra Nanggolan SH MH, KPLP Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Marcos Sihombing S AP MH, Plt Kadis Perhubungan Rohul Minarli Ismail SP.
Kemudian, Dandim 0313 KPR diwakili Bati Tuut Koramil O2 Rambah Peltu M Yakfi, Kasat Pol PP Rohul Ridarmanto SIP, Sekertaris Sat Pol PP Rohul Denis Hendri SP, Kabid Ops Sat Pol PP Rohul Rio Pratama S STP M Si, PJU Polres Rohul, para Kapolsek Jajaran Polres Rohul, Personil Polres Rohul, Personil TNI 1 Pleton, Personil Satpol PP 1 Pleton dan Personil Dinas Perhubungan 1 Pleton.
Terpantau rangkaian kegiatan, Komandan Apel Bupati H Sukiman memasuki Lapangan Apel pasukan disiapkan, Laporan Perwira Apel kepada Inspektur Apel, Inspektur Apel memasuki Lapangan Apel pasukan disiapkan, Penghormatan Pasukan Apel kepada Inspektur Apel, Laporan Komandan Apel kepada Inspektur Apel dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pasukan.
Kemudian, Perwakilan Pemasangan Pita Tanda Operasi mengambil tempat, Laporan Perwakilan Pemasangan Pita Tanda Operasi, Pemasangan Pita Tanda Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023, Perwakilan Pemasangan Pita Tanda Operasi kembali ke tempat Amanat Inspektur Upacara pasukan diistirahatkan.
Selanjutnya, Laporan Komandan Apel kepada Inspektur Apel, Penghormatan Pasukan Apel kepada Inspektur Apel, Doa, Inspektur Apel meninggalkan lapangan Apel, Laporan Perwira Apel kepada Inspektur Apel dan Apel selesai.
Amanat Inspektur Apel, menyampaikan amanat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK M H ucapan syukur dapat hadir ditempat ini dalam rangka Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023.
Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara. lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara, apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib. Melihat dari hal tersebut, Negara Indonesia perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Polri khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengamanatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, maka polri akan melaksanakan operasi kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi “Zebra Lancang Kuning 2023” yang akan dilaksanakan mulai 4 sampai 17 September 2023 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan didukung pola penegakan Hukum Lantas.
Secara Elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebelum memulai Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, maka akan dilakukan Apel Gelar Pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Lancang Kuning 2023 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 adalah sebanyak 11 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian atau sekitar 50% apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2021 sebanyak 22 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2022 adalah sebanyak 6 orang, mengalami penurunan sebanyak 2 orang atau sekitar 25% dibandingkan periode yang sebelumya dl tahun 2021 sebanyak 8 orang. Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2022 sebanyak 7.604 tindakan sedangkan tahun 2021 sebanyak 4.478 tindakan, mengalami peningkatan sebanyak 3.126 tindakan atau naik sekitar 70 %. untuk tindakan teguran.
Pada tahun 2022 sebanyak 13.469 kali, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 10.983 kali, mengalami peningkatan sebanyak 2.486 kali atau naik sekitar 23 %.
kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya.
Dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilu 2024.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif dalam mewujudkan pemilu yang damai dengan memberdayakan seluruh stakeholder terkait, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
Hal tersebut sejalan dengan tema operasi zebra lancang kuning 2023 yaitu “Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024”. oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah daerah dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning 2023 kali ini menurunkan sebanyak 840 personel polda dan polres jajaran dengan tujuan operasi, yaitu Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas
Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sedangkan, sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yaitu Potensi Gangguan (PG) Sikap mental masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas Kebijakan pemerintah yang bersinggungan di bidang transportasi Kondisi infrastruktur jalan Kondisi sarana prasarana lalu lintas (rambu-rambu, marka dan lain-lainnya).
Kondisi Cuaca Dan Alam (Musim Hujan)
Ambang Gangguan (AG) Kurang memahami Undang-undang Lalu Lintas, Kurang memahami rambu-rambu Lalu Lintas.
Kurang kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, Kurangnya etika dalam berlalu lintas, Sarana prasarana lalu lintas yang kurang baik, Kurang Atau Rusaknya Infrastruktur Jalan Kendaraan Tidak Layak Fungsi Kepadatan Lalu Lintas.
Gangguan Nyata, Trouble Spot (Pelanggaran Dan Kemacetan Lalu Lintas) Back Spot (Kecelakaan Lalu Lintas) Bencana Alam (Banjir, Tanah Longsor dan lainnya) Unjuk Rasa Yang Mengganggu Kamseltibcarlantas
Bencana Infrastruktur (Jembatan Atau Jalan Yang Amblas), Bencana Bahan Berbahaya Dan Beracun (Tumpahan Bahan Kimia Dan Handak).
“Jaga kesehatan Kita jiwa dan Raga Kita selalu dalam keadaan prima Dalam Setiap pelaksanaan Tugas. Utamakan keselamatan dalam setiap pergerakan dan kegiatan, laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan tunjukkan bahwa Saudara adalah Polantas profesional,” pungkas Bupati H Sukiman.
Kegiatan apel Ops Zebra LK tahun 2023 tersebut, berakhir sekitar pukul 09.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)