Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Awasi Pergerakan Data Pemilih, Bawaslu Kampar Ajak Peran Aktif Parpol

Bawaslu Kampar

BANGKINANGKOTA(CIO) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengajak kepada semua Partai Politik (Parpol) kontestan Pemilu tahun 2024 untuk berperan aktif dalam mengawasi pergerakan data pemilih di Kabupaten Kampar.

Ajakan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman, Ju’mat (24/06/2022) saat Bawaslu Kabupaten Kampar menghadiri rapat koordinasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.

“Atas nama Bawaslu Kabupaten Kampar saya mengajak parpol sebagai peserta Pemilu dan semua pihak pemangku kepentingan untuk dapat terlibat langsung dalam mengawasi pergerakan data pemilih di Kabupaten Kampar ini,” himbau Marhaliman.

Rapat Koordinasi KPU yang juga dihadiri unsur Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni Koordiv Penyelesaian Sengketa, Amin Hidayat Koordiv SDM dan Organiasi ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut Marhaliman sampaikan, bahwa berdasarkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diterima KPU Kabupaten Kampar dari KPU RI melalui KPU Provinsi adalah elemen data yang baru bisa dieksekusi hanyalah data pemilih yang meninggal dunia, sedangkan elemen data ganda KPU Kampar belum bisa memproses dengan alasan bahwa elemen data ganda perlu dipastikan dengan cara pencoklitan.

Berdasarkan keterangan KPU pada rapat koordinasi tersebut dijelaskan bahwa elemen data ganda tersebut bersifat data yang mengandung nama yang sama, tempat tanggal lahir berbeda dan begitu juga sebaliknya.

“Justru itu perlu pembuktian dengan cara pencoklitan, dan inilah yang akan menjadi tugas KPU kampar kedepannya yang mestinya kita awasi pergerakkan data secara baik termasuk Partai Politik,” ujar Marhaliman.(***/Martunus)

Dokumentasi : Humas Bawaslu Kampar