YOGYAKARTA(CIO) – Jamasan pusaka Tombak Kiai Wijaya Mukti di Komplek Kantor Wali Kota Yogyakarta dapat menjadi daya tarik wisata di Yogya.
Pusaka tombak milik Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sepanjang tiga meter dibuat pada masa kekuasaan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII tahun 1921.
Pada tahun 2000, pusaka Tombak Kiai Wijaya diserahkan Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai simbol kekuatan moral bagi pemimpin.
Tidak hanya itu, pusaka tombak pemberian Raja Yogyakarta ke-10 itu juga sebagai simbol bahwa pemimpin harus mampu mengayomi dan memakmurkan rakyatnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetty Martanti, pada Kamis lalu mengatakan jamasan pusaka Tombak Kiai Wijaya Mukti menjadi salah satu pelestarian adat dan tradisi di Yogyakarta.
“Ini adalah upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kota Yogyakarta,” ungkapnya, di Kantor Balai Kota Yogya.
Pusaka Tombak Kiai Wijaya Mukti yang disimpan di ruang Wali Kota dikeluarkan oleh sejumlah abdi dalem Karaton Yogyakarta.
Tombak Kiai Wijaya Mukti kemudian dikirab mengelilingi Balai Kota menuju Taman Air Mancur.
Sesampainya di Taman Air Mancur, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan pusaka kepada Wali Kota Yogya, Sumadi.
Tombak Kiai Wijaya Mukti dengan landean kayu sepanjang 2,5 meter memiliki pamor wos wutah wengkon dengan dhapur kudhuping gambir.
Landean tombak sepanjang 2,5 meter terbuat dari kayu Walikukun, yakni kayu yang biasa dipakai untuk bahan pembuatan gandar kereta atau pedati.
Kayu Walikukun disebut-sebut Primbon Jawa dapat menghindarkan dari gangguan mahluk halus.
Setelah Pusaka diterima oleh Wali Kota kemudian dilakukan prosesi pelepasan rangkaian melati yang menghiasi gagang tombak dan sarung mata tombak.
Setelah semua rangkaian melati dilepaskan dari tombak, penjamasan dilakukan secara berhati-hati mengingat pusaka yang termasuk cagar budaya itu sudah berumur 101 tahun.
Wali Kota Yogya, Sumadi, berharap dirinya dapat mengemban tugas dan menjadikan Kota Yogya lebih maju sehingga membawa kesejahteraan bagi warganya.
Sumadi mengatakan bahwa Pusaka peninggalan Raja Yogyakarta ke-8 yang diberikan Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Pemerintah Kota Yogya atas dasar rasa percaya harus mampu diwujudkan dalam bentuk nyata.
“Sehingga kepercayaan yang sudah diberikan ini harus mampu diwujudkan dalam bentuk nyata, terutama dalam mengemban tugas dan membawa kemajuan bagi kota maupun kesejahteraan bagi warganya,” pungkasnya.(***)