Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Nikita Mirzani Bersedia Diperiksa Polisi Terkait Dugaan UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

CIO—Artis Nikita Mirzani akhirnya bersedia menghadiri pemeriksaan atas dugaan kasus UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota.

Polisi setempat mengatakan pihaknya sempat mendatangi rumah NM di pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena menolak hadir dalam pemeriksaan.

“NM sudah memberikan keterangan kepada petugas penyidik,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Nikita terjerat kasus setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Sebelumnya artis Nikita Mirzani sempat dikepung polisi selama 10 jam karena menolak dijemput paksa oleh sejumlah polisi terkait dugaan kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.

Nikita dijemput paksa oleh polisi lantaran tidak bersikap kerja sama atas laporan di Polres Metro Serang Kota yang sudah naik di penyidikan.

Ia menolak hadir dalam pemeriksaan setelah dua kali dilayangkan panggilan oleh pihak kepolisian setempat.

“Laporan itu sudah naik ke penyidikan, maka, kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi sudah diinformasikan secara terperinci tentang perkara yang memang dilaporkan,” kata Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan. (tim cio)