RIAU  

Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Berhasil Diamankan Polsek Rambah Samo

Penyerahan Tahanan Kabur
Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Berhasil Diamankan Polsek Rambah Samo. (Dok: Humas Polres Rohul).

ROKANHULU(Cakrawalaindonesia.id) – Satu orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan yang sebelumnya melarikan diri berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Rambah Samo, Kamis (8/10/2026) malam.

Tahanan tersebut diketahui bernama Ramos Ishaidi alias Ramos (32). Ia sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dengan cara memanjat atap ruang tahanan dan melompat ke pagar pembatas Lapas yang berbatasan dengan permukiman warga.

Sejak menerima perintah Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. bersama personel langsung melakukan upaya pencarian dan pendekatan persuasif kepada keluarga Ramos.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB, istri Ramos, Rosnidar, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo AIPTU Jhon Meyzel, S.H., M.H. dan menyampaikan bahwa pihak keluarga telah berkomunikasi dengan Ramos serta mengetahui keberadaannya.

Ramos kemudian bersedia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kapolsek Rambah Samo bersama personel langsung menuju lokasi yang telah disepakati dengan pihak keluarga.

Sekitar pukul 21.15 WIB, Ramos berhasil diamankan bersama istri dan keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Rambah Samo sebelum diserahkan kembali ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran, khususnya Kapolsek Rambah Samo dan personel, atas kerja sama serta dukungan dalam proses pencarian hingga berhasil mengamankan kembali tahanan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran, khususnya Kapolsek Rambah Samo, atas kerja sama dan sinergi yang telah dilakukan sehingga tahanan yang melarikan diri dapat berhasil diamankan dan dikembalikan ke Lapas. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah diberikan,” ujar Efendi.

Saat ini Ramos telah kembali diamankan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

(Humas Polres Rohul)