Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
SUMUT  

Terancam Dipecat, Puluhan Guru Honorer di Asahan Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Guru Honorer di Asahan
Terancam Dipecat, Puluhan Guru Honorer di Asahan Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Cakrawalaindonesia.id – Ratusan guru honorer di Kabupaten Asahan mendatangi halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/2/2026), untuk menyuarakan kegelisahan mereka terkait masa depan pekerjaan yang kian tidak pasti. Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan yang berpotensi mengakhiri pengabdian para guru honorer dengan dalih aturan perundang-undangan yang tidak lagi mengakomodasi tenaga honorer.

Koordinator aksi, Fais, menyampaikan bahwa dampak kebijakan itu sudah mulai dirasakan. Sejumlah sekolah di Asahan, kata dia, telah mengambil langkah merumahkan sebagian guru honorer.

“Kami dari aliansi honorer non data base mendatangi kantor Bupati untuk mempertanyakan solusi bagi guru honorer non database yang sudah dirumahkan,” kata Kordinator aksi, Fais.

Menurutnya, kehadiran para guru honorer ke kantor bupati bukan semata-mata untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga menagih kepastian langkah konkret dari pemerintah daerah agar tenaga pendidik tidak kehilangan ruang pengabdian.

“Kami sudah datangi PGRI, dan mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas. Tapi kata dinas mereka hanya menjalankan undang-undang, dan seluruhnya diminta kepada Pemda,” terangnya.

Upaya lain juga telah ditempuh para guru honorer, mulai dari pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) hingga pengiriman surat resmi kepada Bupati Asahan, dengan harapan persoalan tersebut dapat dibahas dan dicarikan jalan keluar.

Fais menuturkan bahwa sebenarnya opsi solusi telah muncul dalam pembahasan sebelumnya. Salah satunya adalah pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi, serta pencairan dana sertifikasi bagi guru yang telah memenuhi syarat, selama status guru honorer masih dipertahankan.

“Jadi, sebenarnya sudah ada solusi. Dimana, guru-guru yang masih belum sertifikasi bisa mendapatkan dana dari dana bos. Sedangkan guru yang sudah memiliki sertifikasi, ini bisa cair kalau guru honorer dipertahankan,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun pemerintah daerah mengaku tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk guru honorer, hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk merumahkan mereka.

“Karena, kami bisa digaji dari dana bos, dan juga sertifikasi dari pusat. Makanya kami minta kami ini dipertahankan,” terangnya.

Lebih jauh, para guru honorer juga berharap pemerintah membuka peluang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu guna menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Asahan.

“Harapan kami semua ini dipertahankan, dan diangkat menjadi P3K paruh waktu. Kalau kami tidak masuk database 2023, kenapa kami 2024 hingga 2025 tidak dipecat,” katanya.

Fais menambahkan, tuntutan para guru honorer tidak didasari keinginan memperoleh penghasilan besar. Mereka, kata dia, hanya ingin tetap mengabdi sebagai pendidik meski dengan upah yang terbatas.

“Gaji kami bukan besar, bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu, hingga Rp 500 ribu. Dari semua total yang ada di grup kami ada sekitar 500 orang lebih guru honorer,” pungkasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah lanjutan dengan mengutus Dinas Pendidikan ke pemerintah pusat.

“Kami sudah membahas, bapak Bupati langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk berangkat ke Jakarta membahas soal ini. Memang ini bukan hanya masalah kita saja, tapi ini masalah nasional,” kata Rianto.