Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

Ikuti Rakornas Bencana di Jakarta, Kamsol : Penganggaran Bencana Kewajiban Kepala Daerah

Bencana
Ikuti Rakornas Bencana di Jakarta, Kamsol : Penganggaran Bencana Kewajiban Kepala Daerah

JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, satuan kerja yang ada di daerah untuk mengutamakan penganggaran dana khusus untuk penanggulangan bencana.

Demikian ditegaskan oleh Pejabat Bupati Kampar Dr H Kamsol usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Tahun 2023, yang digelar di Jakarta Internasional Ekpo di Jakarta, Rabu (02/03/2023).

“Kepala daerah wajib menganggarkan dana khusus untuk penanggulangan bencana,” tegas Kamsol.

Kamsol meminta kepada Kepala BPBD kabupaten Kampar untuk memberikan ruang bagi penganggaran dana penanggulangan bencana daerah.

*Penganggaran bencana daerah sekarang menjadi urusan wajib bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan penganggarannya,” imbuhnya.

Dijelaskan Kamsol, bahwa untuk di kabupaten Kampar pada dasarnya yang sering terjadi adalah bencana banjir, mengutip dari pernyataan Presiden RI.

“Jika daerah rawan banjir dan tanah longsor hendaknya jangan membangun didaerah yang rawan banjir tersebut, upaya yang memiliki sejumlah tujuan yakni untuk mengenali risiko, penyadaran akan risiko bencana, perencanaan penanggulangan atau Mitigasi,” tegas Kamsol yang juga mantan Sekretaris daerah kabupaten Kampar.

Ia juga menyampaikan dengan adanya Rakornas penanggulangan bencana ini BPBD dan TAPD harus benar-benar fokus dalam upaya penganggarannya, jangan sampai dalam setiap APBD tidak dianggarkan.

“Tim TAPD dan BPBD Kampar harus fokus dalam penganggaran penanggulangan bencana daerah ini,” sebut Kamsol.

Menurut Kamsol, bahwa anggaran penanggulangan bencana daerah ini sekarang bukan saja berasal dari dana tanggap darurat saja, ditambah dari khusus penganggaran disetiap tahunnya.

Penulis: AriefEditor: Imam Arifin