JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban _Take or Pay_ (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada tahun 2022. Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan _Independent Power Producer_ (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini. Gde menjelaskan ini menjadi perhatian Komisi VI agak tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi covid-19.
“Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp 47 triliun,” ujar Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (15/2).
Senada dengan Gde, anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron juga mengapresiasi capaian PLN. Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi saja karena menjadi beban PLN ke depannya. Ia mengatakan Komisi VI mendukung untuk PLN memiliki kontrak baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.
“Menurut saya, harus diakhiri era _take or pay_ untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya, tapi kalau batubara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN,” ujar Herman.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan di tengah kondisi pandemi covid-19 kemarin memang PLN menghadapi tantangan _oversupply_. Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP.
“Di tengah kondisi _oversupply,_ kami secara mandiri bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan CODnya supaya oversupply tidak semakin parah. Dan akhirnya kami berhasil memperjuangkan _cost saving_ hingga Rp 47 triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri untuk mencari titik temu solusi,” ujar Darmawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI Rabu, (15/2).
Darmawan merinci, sampai dengan akhir tahun 2021 konsultasi bersama dengan IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp 37,21 triliun. Upaya optimasi kontrak terus dilakukan PLN pada tahun 2022 sehingga TOP yang berhasil ditekan adalah Rp 9,83 triliun.
Darmawan menjelaskan dalam menyiasati kondisi _oversupply_, PLN juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik. PLN melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.
Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting. Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui _electrifying lifestyle_. PLN juga menjalankan program akuisisi _captive power_ dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN.
PLN juga menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui _electrifying agriculture_, _electrifying marine_ dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.
Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022. “Di tengah kondisi Covid-19, PLN bukan hanya _survive_ tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif,” pungkas Darmawan.