JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama PT Sarana Multigriya Finansial Persero (PT SMF) menandatangani nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan.
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur PUPR Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, dan Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ekosistem pembiayaan perumahan dibentuk untuk dapat bersama mencari solusi atas permasalahan-permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan untuk masyarakat.
“Penyediaan perumahan dihadapkan pada tantangan yang besar untuk menyelesaikan 12,71 juta _backlog_ rumah tangga. Sementara para pemangku kepentingan dalam perumahan sangat banyak, diantaranya ada Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BP Tapera, Bank Pelaksana penyalur pembiayaan perumahan, dan juga pengembang penyedia perumahan. Sehingga dengan dibuatnya ekosistem ini sebagai sekretariat bersama dapat menyeleraskan langkah agar hasilnya lebih optimal,” kata Herry.
Dalam waktu dekat, Herry mengatakan dengan penunjukkan PT SMF sebagai Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan diharapkan dapat menjadi fasilitator sarana koordinasi dan kolaborasi antar anggota ekosistem pembiayaan perumahan, sehingga para pemangku kepentingan di bidang perumahan dapat semakin solid dalam mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan.
“Salah satunya dalam perluasan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema _Rental To Own_ (RTO) dan _Staircasing Shared Ownership_ (SSO). Kami juga fokus pada pembiayaan perumahan untuk MBR informal/pekerja mandiri melalui menabung di BP Tapera. Jadi para pekerja mandiri atau komunitasnya bisa memperoleh rumah dengan lebih mudah,” kata Herry.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban berharap agar sekretariat ekosistem pembiayaan perumahan dapat melihat semua permasalahan dengan jernih, terutama dalam berinovasi di bidang pembiayaan.
“Pada dasarnya Pemerintah ingin memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, karena memiliki rumah merupakan hak yang dijamin UUD 1945. Namun dari sisi APBN sifatnya terbatas, sehingga kami berharap sekretariat ekosistem dapat memberikan masukan yang independen sebagai solusi pembiayaan perumahan,” kata Rionald.