Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

Kemenparekraf Minta Pemerintah Daerah Lakukan Training Need Analysis

Kemenparekraf
Kemenparekraf Minta Pemerintah Daerah Lakukan Training Need Analysis

JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan atau _training need analysis_ terhadap SDM di daerah masing-masing sebelum menggelar program pengembangan dan peningkatan kompetensi.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Kemenparekraf/Baparekraf Diah Martini Paham dalam Rakornas Parekraf 2022 sesi pertama mengenai “Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Grand Sahid, Jakarta, Jumat (16/12/2022) mengatakan pemetaan ini diperlukan untuk menempatkan program pengembangan SDM yang sesuai dengan kemampuan SDM di tiap daerah.

“Jadi sebelum kita memberikan pelatihan kami perlu dibantu pemetaan dari daerah. Supaya program tersebut tidak hanya _nice to have_ tapi _need to have_. Bisa jadi di suatu daerah tidak memerlukan pelatihan yang di level _advance_ tapi _basic needs_. Dengan adanya pemetaan dari daerah kita dapat memberikan pelatihan yang lebih tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar Diah.

Kemenparekraf sendiri memiliki lima pilar strategis dalam pengembangan SDM parekraf tahun 2023 sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

Pertama parekraf berkelanjutan. Dimana ada program _new skilling_ SDM dihadirkan untuk pembukaan peluang kerja dan peluang usaha. “Dalam _new skilling_ ini kami fokuskan pada _sustainable development_, hingga _value-value_ baru,” kata Diah.

Kedua, peningkatan daya saing melalui _upskilling_ dan _reskiling_, serta standardisasi dan sertifikasi kompetensi. _Upskilling_dan _reskilling_ ini tentunya harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing daerah berdasarkan _training needs analysis_ yang akan dilakukan.

“Untuk standardisasi, tahun ini kami sudah berhasil membuat dan merevitalisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI di 10 kegiatan pariwisata. Dan rencananya tahun depan akan ada 24 lagi. Kami mohon dukungan dari berbagai pihak terkait untuk mengadopsinya ketika nanti sudah diresmikan oleh Kemenaker. Karena tugas kami adalah membuat rancangannya dan kemudian setelah diresmikan oleh Kemenaker nanti standar ini baru akan bisa kita gunakan bersama,” kata Diah.

Ketiga adalah penciptaan nilai tambah melalui program Parekraf Academy_, Parekraf _Training Camp_, penguatan kelembagaan dan tata kelola parekraf. Di Parekraf _Academy_, Kemenparekraf mengawal _local champion_ untuk mengembangkan kemampuannya hingga mendapatkan sertifikasi, khususnya yang berstandar internasional. Sehingga bisa berkiprah tidak hanya di Indonesia tapi juga di ranah global.

“Parekraf _Academy_ ini memang pas kami canangkan kemarin belum terlalu masif dan kami harapkan di tahun 2023 ada peluang yang lebih masif untuk kita kawal kegiatan Parekraf _Academy_,” ujar Diah.

“Kalau _training camp_ kita akan mengumpulkan pelaku-pelaku parekraf untuk nanti bersama sama memberikan pelatihan terkait inovasi, kreativitas, dan pemecahan masalah, berfikir kritis, kepemimpinan, dan analisis data. Mudah-mudahan di tahun 2023 bisa dilakukan dengan lebih baik,” katanya.

Kemudian pilar keempat transformasi digital diantaranya SDM Championship Wirausaha Digital Mandiri (Widuri) Parekraf dan Dashboard SDM Parekraf dan Kelembagaan. Dan terakhir peningkatan produktivitas melalui Gerakan Sadar Wisata dan Gerakan Usaha Kreatif, Knowledge Management Virtual Classs Parekraf.

“Kami yakin dengan kolaborasi, kita bisa bekerja sama untuk bisa memperkuat _output_ dari program-program yang akan kita lakukan di tahun depan,” ujar Diah.

Selain itu, Diah Paham juga mengatakan pemerintah melalui Kemenparekraf memiliki program dukungan untuk daerah di luar lima destinasi super prioritas. Yakni Dana Non-Fisik (DAK) Pariwisata sebesar Rp133,3 miliar yang akan diberikan kepada 127 kabupaten/kota dan Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp6 miliar yang akan diberikan kepada 34 Provinsi.

“Untuk TP ini diberikan kepada 34 provinsi dalam bentuk pelatihan SDM baik pariwisata maupun ekraf. Sementara untuk DAK Non Fisik ini akan langsung diserahkan kepada 127 kabupaten/kota. Penetapan kabupaten/kota ini disepakati oleh Bappenas dan Kemenkeu. Dan ini akan kami transfer langsung kepada 127 kabupaten/kota,” kata Diah.

Bentuk dukungan lainnya adalah berupa _learning system management_ pariwisata (LSM Pariwisata) dan _learning system management_ ekonomi kreatif (LSM Ekraf). Di dalam platform ini terdapat informasi mengenai kegiatan Kemenparekraf di bidang pengembangan SDM Parekraf dan modul-modul pelatihan.

Selain itu, Kemenparekraf juga sedang mengembangkan aplikasi yang bernama Pintar. Aplikasi ini melekat pada website kemenparekraf.go.id. Dimana melalui aplikasi ini pemerintah bisa mengetahui SDM di destinasi mana saja yang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi.

“Kami mengajak Pemda dan lembaga pendidikan untuk bisa berkolaborasi memanfaatkan platform ini. Supaya kami bisa mencatat siapa saja yang memiliki sertifikasi. Manfaatnya tentu saja adalah memberikan dokumentasi terkait pengembangan SDM pariwisata semakin banyak data yang di submit. Jadi kami mengetahui destinasi mana saja yang sudah memiliki SDM yang tersertifikasi. Dan mana yang belum sehingga bisa kita bantu dengan berbagai pelatihan dan pendampingan,” kata Diah.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Koservasi Frans Teguh menambahkan saat ini yang terpenting adalah bagaimana dapat membangun fundamentalnya, yang dalam hal ini manusianya atau _people_. Dan membangun fundamental melalui penguatan _critical thinking_ dan _creative thinking_. Sehingga diperlukan pendidikan yang lebih holistik.

“Jadi ini adalah kerja-kerja yang perlu kita lakukan bersama dengan kementerian/lembaga terkait untuk menciptakan tujuan kita adalah SDM yakni SDM yang unggul, profesional, jiwa kewirausahaan, dan berkarakter,” kata Frans Teguh.

Turut hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf; serta perwakilan dari industri dan kementerian/lembaga, baik secara luring dan daring.