5 Fakta Holywings yang Sangat Menghebohkan – Baru-baru ini, tempat hiburan malam Holywings viral usai sebelumnya mereka melakukan promosi minuman keras yang menuai kontroversi hingga berujung pada tindak pidana penistaan agama.
Dalam promosi tersebut, pihak Holywings mencantumkan tokoh yang sangat dihormati oleh umat beragama muslim, yakni Muhammad dan umat beragama nasrani, yakni Maria.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pada awalnya mereka hanya ingin promosi tersebut bisa mendapatkan antusias yang begitu besar bagi para pengunjung dan orang-orang yang membacanya.
Namun siapa sangka, tindakan yang dilakukan oleh pihak Holywings justru membuat mereka harus menelan pil pahit karena banyak kalangan yang melaporkan Holywings kepada pihak yang berwajib karena dianggap telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
5 Fakta Holywings yang Sangat Menghebohkan
Holywings saat ini tengah menjadi perbincangan yang begitu hangat di berbagai kalangan. Sejumlah outlet Holywings juga pada akhirnya harus ditutup karena terbukti tidak memiliki izin yang cukup untuk membuka usahanya.
Dibalik kontroversi tersebut, ternyata ada segenap fakta tentang Holywings yang sangat menghebohkan. Mulai dari asal usul nama hingga pemegang sahamnya. Dan berikut adalah fakta-faktanya.
1. Hotman Paris Hutapea Merupakan Pemilik Saham
Fakta yang pertama yaitu tentang pemilik saham. Ternyata, pemilik saham Holywings merupakan pengacara kondang ternama di Indonesia. Siapa lagi kalau bukan Hotman Paris Hutapea.
Pada 07 Mei 2021, Hotman Paris Hutapea menandatangani dokumen perjanjian akta peralihan yang berlangsung di salah satu outlet Holywings di kawasan Bumi Serpong Damai.
Namun hingga saat ini, beliau tidak pernah membocorkan berapa nilai investasi yang diberikan kepada pihak Holywings.
2. Nama Holywings Terinspirasi dari Restoran Steak Holycow
Fakta yang kedua yaitu tentang asal usul nama Holywings. Ternyata, nama Holywings berasal dari restoran steak Holycow. Pihak Holywings yang diketahui bernama Ivan merasa terkejut karena restoran steak Holycow selalu ramai dikunjungi pada tahun 2015 silam.
Hal tersebut tentu membuatnya sangat termotivasi untuk membuat sebuah kolaborasi antara sayap ayam dengan minuman beralkohol lalu dijual dengan harga murah. Hal inilah yang menjadi daya tarik mengapa Holywings dapat menarik minat banyak orang.
3. Holywings Merupakan Kedai Nasi Goreng yang Gagal
Fakta yang ketiga, ternyata Holywings merupakan kedai nasi goreng yang gagal. Pemilik Holywings menyatakan bahwa ia pernah membuka kedai nasi goreng pada sebuah ruko yang menjadi lokasi utama Holywing berdiri.
Lokasi tersebut berada di daerah Kelapa Gading. Namun sayangnya, usaha kedai nasi goreng yang dibangunnya tidak berlangsung lama. Ia menyatakan bahwa kedai nasi goreng tersebut hanya bertahan selama 3 bulan saja.
4. Holywings Berdiri Sejak Tahun 2014
Fakta yang keempat, Holywings berdiri sejak tahun 2014. Pada awalnya Holywings didirikan oleh salah satu perusahaan bernama PT. Aneka Bintang Gading.
PT tersebut memiliki 3 macam produk. Diantaranya : Holywings Bar, Holywings Restaurant, dan Holywings Club. Hingga pada akhirnya Holywings berdiri secara resmi pada tahun 2015.
Saat ini, Holywings telah memiliki outlet di berbagai kota yang ada di Indonesia. Diantaranya : Jakarta, Medan, Surabaya, Bekasi, Serpong, dan Bandung.
5. Holywings Merupakan Ide Bisnis Gabungan
Fakta yang terakhir, ternyata Holywings merupakan ide bisnis gabungan. Mengapa dikatakan ide bisnis gabungan? Karena Holywings tidak hanya menjual minuman beralkohol saja.
Para pengunjung yang datang juga dapat menikmati sayap ayam sebagai cemilan utamanya. Tidak hanya itu saja, Holywings juga menyediakan konser live music sebagai hiburan. Itulah alasan mengapa Holywings dikatakan sebagai ide bisnis gabungan.
Fakta Holywings yang telah diuraikan di atas mungkin bisa menambah wawasan bagi Anda semua yang membacanya. Namun perlu diketahui bahwa saat ini Holywings sudah resmi ditutup akibat izin yang masih kurang.
Tidak hanya itu saja, beberapa outlet Holywings yang ada di Indonesia juga mendapatkan perlawanan dari berbagai pihak karena dianggap telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Hal ini tidak lain dan tidak bukan karena promosi yang dilakukan oleh pihak Holywings mengandung sensitifitas terhadap umat beragama, yakni umat beragama muslim dan umat beragama nasrani.