PASIRPENGARAIAN(Cakrawalaindonesia.id) – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj. Sumartini, didampingi Wakil Ketua M. Aidi dan H. Porkot Lubis. Hadir anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran pemerintah daerah Rohul.
Penyampaian jawaban pemerintah disampaikan Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M. Dalam pidatonya, Wabup Syafaruddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan bersyukur Rohul kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
“Laporan Hasil Audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemda Rohul kami terima Kamis, 18 Juni 2026. Alhamdulillah, kita mempertahankan Opini WTP. Dengan ini, Rohul 10 tahun berturut-turut meraih WTP sejak 2016 sampai 2025,” ujar Syafaruddin Poti.
Wabup juga memaparkan capaian realisasi keuangan 2025. Realisasi belanja APBD Rohul sebesar Rp1.901.152.760.598,54 atau 92,78% dari target.
Menutup penyampaian, Wabup Syafaruddin memohon maaf jika masih ada harapan masyarakat yang belum terpenuhi dalam pembangunan. Ia juga berterima kasih kepada legislatif yang menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Source: Diskominfo Rohul






