Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
RIAU  

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Pelantikan Ninik Mamak Suku Ampu Luhak Kepenuhan

Pelantikan Ninik Mamak
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Pelantikan Ninik Mamak Suku Ampu Luhak Kepenuhan. (dok:MCDiskominfo)

KEPENUHAN(Cakrawalaindonesia.id) – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M, menghadiri pelantikan Ninik Mamak Suku Ampu di Luhak Kepenuhan, Kecamatan Kepenuhan, Sabtu (15/11/2025).

Didampingi Kadisdikpora Damri Poti, S.Sos., M.Ap, Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos., M.Si, Perwakilan Kementrian Agama, Dinas Pariwisata, Danramil dan Kapolsek, Ketua LKA Luhak Kepenuhan Datuk Bondaro Sakti Drs. H. Effendi R, Pucuk Suku dan Ninik Mamak, Tokoh dan Masyarakat Adat lainnya.

Wabup Syafaruddin Poti yang juga anak kemenakan suku Ampu Luhak Kepenuhan menyampaikan semoga yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah adat ini dengan baik.

“Amanah adat ini berbeda dengan pemerintahan, ini merupakan tugas yang mulia karena akan menjadi panutan untuk anak kemenakan, jalani dengan ikhlas dan sebaik-baiknya.” ucap Wabup.

Syafaruddin Poti juga menyampaikan tugas adat ini sangat berat dan tidak dapat diperebutkan posisinya, karena akan menerima bala nantinya kalau tidak tepat dan sesuai dengan adat yang berlaku.

“Adat itu tidak jauh dengan agama, ketika adat dijaga maka moral dan akhlak juga harus dijaga sebagai panutan untuk anak kemenakan nantinya.” pungkas Wabup.

Ketua LKA Luhak Kepenuhan Datuk Bondaro Sakti Drs. H. Effendi R menyampaikan dalam pelaksanaan pelantikan adat harus kita ikuti sesuai dengan aturan kesepakatan yang
ditetapkan oleh pendahulu.

“Pelantikan Suku Ampu hari ini ada 10 orang, pertama Tungkek Suku dengan gelar Datuk Menaro Mudo Dasril, kedua Induk Suku untuk Kota Tengah dengan gelar Mamak Sutan Majo Suwardi, ketiga Induk Suku untuk Rantau Binuang Sakti dengan gelar Mamak Sutan Maharajo Alfi beserta 7 anggota Suku Ampu lainnya.

Ketua LKA juga menyampaikan untuk pimpinan Suku Ampu Luhak Kepenuhan telah terjadi kekosongan selama ± 5 Tahun, acara telah selesai dilaksanakan dan sesuai dengan aturan adat yang berlaku, semoga ini menjadi awal langkah baru yang baik untuk Suku Ampu kedepannya.(FR/MCDiskominfo)