Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Tindaklanjuti Surat KPK, Pemda Kampar Serius Wujudkan SPI Tahun 2022

BANGKINANGKOTA(CIO)Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar sangat serius dalam menindaklanjuti Surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022.

Informasi itu disampaikan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol saat ditemui melalui Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan di Bangkinang Kota pada hari Senin (18/07/2022) kemarin.

Disampaikan Febri, adapun isi surat yang bernomor: B/3258.2/LIT.05/01-15/06/2022 tanggal 7 Juni 2022, yaitu mengenai tentang Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas tahun 2022 segera dilaksanakan.

“Pemda Kampar menghimbau seluruh masyarakat di instansi apapun untuk ikut dalam mensukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022,” imbaunya.

Dalam melaksanakan SPI tahun 2022 ini, kata Febri, bahwa dalam hal ini KPK bekerjasama dengan PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group), akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) secara elektronik pada bulan Juli hingga Oktober 2022 mendatang.

“Dimana survei ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai baik Pemerintahan, BUMN, Swasta maupun Perbankan pengguna layanan. Dimana dalam prosedurnya, anda akan melakukan pengisian SPI 2022 melalui platfrom resmi KPK,” jelasnya.

Ditambahkan Febri, bagi anda yang terpilih akan diberikan Link Kuisioner melalui Whatsapp atau E-mail Checklist Hijau dan akan mendapatkan blast undangan dalam spi.kpk.go.id.

“Bagi masyarakat khususnya para ASN untuk segera mengisi SPI 2022, dalam hal ini telah dijamin kerahasiaan informasi berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutup Febri.(***)