Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
JATIM  

Tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Jawa Timur Diresmikan, Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

Lingkungan
Tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Jawa Timur Diresmikan, Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

MALANG(Cakrawalaindonesia.id) – Tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Timur yang telah selesai dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/12/2023). Ketiga TPA tersebut yaitu TPA Supit Urang Kota Malang, TPA Jabon Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo Kabupaten Jombang.

“Hari ini kita resmikan tiga TPA modern di Jawa Timur yang akan membantu persoalan sampah di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang. Diharapkan dengan beroperasinya tiga TPA ini, dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, persoalan sampah adalah persoalan sangat serius yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan berbagai permasalahan, baik masalah sosial maupun kesehatan. Karena itu diperlukan TPA yang ditata dengan baik, memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern serta sistem pengolahan dan manajemen yang baik.

“Saya tahu pengolahan sampah tidak mudah, mengatur satu tempat saja sulit apalagi jika satu kota/kabupaten atau satu provinsi. Sekarang sudah banyak model TPA yang beroperasi dengan baik. Ini bisa menjadi contoh untuk pengolahan sampah di tempat lain yang bermasalah,” katanya.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan pengembangan ketiga TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

“Semoga dengan adanya tiga TPA ini, akan membantu pemerintah daerah di tiga kota/kabupaten tersebut dalam melakukan pengelolaan sampahnya,” kata Diana.

TPA Supit Urang Kota Malang dibangun dengan biaya Rp273 miliar pada tahun 2018 hingga 2020. Dengan luas landfill 5,2 Ha dan kapasitas landfill 726 ribu m3 ini dapat menampung sampah hingga 450 ton/hari. Jumlah penerima layanannya mencapai 700.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun.

Kemudian TPA Jabon yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo memiliki luas lahan 29 Ha dan kapasitas 1.650.000 m3. Dengan daya tampung sampah 450 ton/hari, TPA ini dapat melayani 900.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2018-2020 dengan biaya Rp386 miliar.

Sedangkan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang memiliki luas lahan 4,45 Ha dan kapasitas 444.864 m2. TPA ini memiliki daya tampung sampah 110 ton/hari dan jumlah penerima layanan sebanyak 895.000 jiwa dengan umur layanan kurang lebih 5 tahun. Pembangunannya dilakukan pada tahun 2020-2022 dengan biaya Rp203 miliar.