JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menerima audiensi Duta Besar Austria untuk Indonesia, Thomas Loidl, Rabu (19/3/2025).
Dalam audiensi, Menteri Karding menyampaikan sejumlah hal. Di antaranya, peluang kerja dan kelanjutan nota kesepahaman yang pernah disepakati bersama.
Termasuk upaya Pemerintah Austria membantu pelatihan dan vokasi menyiapkan calon-calon pekerja migran Indonesia.
Karding juga mengakui penempatan pekerja migran Indonesia di Austria masih sangat sedikit. Harapannya jumlah ini bisa ditingkatkan melalui kerja sama yang dijalin dengan Pemerintah Austria.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat penempatan pekerja migran di Austria kecil.
“Salah satunya standar penerimaan pekerja migran di Austria yang sangat ketat, termasuk di Uni Eropa yang membatasi jumlah pekerja migran dari Asia, termasuk Indonesia,” katanya.
Kemudian, lanjut Karding, regulasi dan kebijakan migrasi di Austria yang menerapkan sistem kerja ketat yang memprioritaskan tenaga kerja terampil yang memiliki kompetensi dan standar yang tinggi.
“Untuk tenaga kesehatan dan konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian. Sementara pekerja migran kita terkendala biaya untuk sertifikasi itu dan negara tidak menyediakan untuk proses sertifikasi,” ungkapnya.
Permasalahan lain yang diungkapkan Menteri Karding yaitu soal terbatasnya informasi peluang kerja yang menjanjikan di Austria, tingginya biaya penempatan dan kompleksitas perizinan untuk penempatan pekerja migran.
“Dengan pertemuan ini mungkin dubes bisa membantu mana yang bisa direlaksasi, tanpa mengurangi standar kompetensi yang diperlukan pemerintah Austria,” imbuh Karding.
Sementara Dubes Austria untuk Indonesia, Thomas Loidl menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Karding. Loidl mengakui sedikitnya penempatan pekerja migran Indonesia di Austria.
“Saya berharap kerja sama yang terjalin terkait penempatan pekerja migran Indonesia bisa dilanjutkan dan ditingkatkan,” tukasnya.