BANGKINANGKOTA(CIO) – Kabupaten Kampar kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2022 dengan kategori tingkat madya. Penghargaan ini diberikan karena, Kabupaten Kampar sangat konsen dengan perhatian kepada anak-anak.
“Setelah lima tahun mengikuti program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Untuk tahun 2022 ini, Kabupaten Kampar kembali meraih penghargaan kategori madya,” ujar Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar H Edi Afrizal pada Jum’at (22/07/2022) malam, di Bangkinang Kota.
Edi Afrizal saat itu mewakili Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol pada acara Penganugerahan Apresiasi KLA Tahun 2022 melalui Zoom Meeting Room dengan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Agustina Erni.
Dijelaskan Edi Afrizal, bahwa selain Kampar, ada juga Kabupaten/Kota yang meraih predikat KLA diantaranya Kategori Pratama Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, untuk kategori madya diperoleh oleh Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Lebih lanjut Edi Aftizal menyampaikan, bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan UU ini disebutkan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam
penyelenggaraan Program Perlindungan Anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Untuk diketahui dalam 24 indikator, Kabupaten Kampar saat ini terus berupaya dalam peningkatan program tersebut,” kata Edi.
Ditambahkan Edi, dimana Kampar dalam KLA pada tahun 2017, 2018 dan 2019 meraih poin 100-500 dengan kategori pratama. Kemudian, pada tahun 2020 akibat pandemi penilaian ditiadakan.
Sementara itu di tahun 2021, Kampar meraih kategori madya dengan poin 500-800 dan pada tahun 2022 ini kembali meraih kategori madya.
“Dengan demikian, kepada seluruh OPD terkait. Ke depan diharapkan mendukung dengan memberikan setiap data pendukung yang diperlukan Tim Gugus,” harap Edi.
Ditegaskan Edi, hal ini sangat perlu, mengingat KLA memiliki tujuan dalam penerapan untuk membangun inisiatif pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak, baik dalam kebijakan.(***)