BANTEN  

STES Bhakti Nugraha Matangkan Akreditasi Menuju Kampus Unggul di Kota Tangerang

STES Bhakti Nugraha
STES Bhakti Nugraha Matangkan Akreditasi Menuju Kampus Unggul di Kota Tangerang.

TANGERANG(Cakrawalaindonesia.id) – Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STES) Bhakti Nugraha Tangerang, Nomor 60/Sk/STES-BN/IV/2026, sejak April–Juni 2026 Ketua STES Bhakti Nugraha menginstruksikan kepada dosen STES Bhakti Nugraha untuk mempersiapkan dokumen penting yang dijadikan standar akreditasi kampus. Re-akreditasi telah berjalan beberapa hari sejak 13 Juni 2026 sampai saat ini menuju tahap pemantapan.

Proses penyusunan diawali dengan permintaan pimpinan kepada program studi untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua program studi selaku koordinator tim penyusun selanjutnya meminta seluruh unit dan subbagian terkait untuk menyediakan data dan dokumen pendukung mengenai pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya kinerja dosen dan tenaga kependidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Bhakti Nugraha, Dr. Ade Marpudin, M.M., setelah menimbang:
1. Bahwa dalam rangka peningkatan mutu akademik dan pelaksanaan akreditasi Program Studi Perbankan Syariah STES Bhakti Nugraha, perlu dibentuk Tim Penyusun Persiapan Re-Akreditasi.
2. Bahwa agar pelaksanaan persiapan re-akreditasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan Lembaga Akreditasi Mandiri dan BAN-PT, maka perlu ditetapkan susunan Tim Penyusun Persiapan Re-Akreditasi Program Studi Perbankan Syariah dengan Surat Keputusan Ketua STES Bhakti Nugraha.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta status STES Bhakti Nugraha dan Keputusan Ketua STES Bhakti Nugraha tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja.

Maka ditetapkan pembentukan Tim Penyusun Persiapan Re-Akreditasi Program Studi Perbankan Syariah STES Bhakti Nugraha.

Penanggung Jawab dan Pengarah: Ketua STES Bhakti Nugraha, Dr. H. Ade Marpudin, M.M.; Wakil Ketua, Dr. Eko Sembodo, M.Ak.
Koordinator Tim Borang: Ketua, M. Nurbadruddin, S.S.I., S.E.I., M.H.; Wakil Ketua, Syarief Achmad, S.E., M.M.; Sekretaris, Dodi Kristanto, S.E., M.M.; Wakil Sekretaris, Mhd. Saleh, S.Pd., M.Pd.; Bendahara, Nita Komala Dewi, S.E., M.M.
Anggota: Dr. H. Nur Fadlan, Lc., M.Si.; Herman Susilo, S.H., M.M.; Tri Susilowati, S.E., M.M.; Dr. Andrew Hari Yoga; Ali Yusuf Syakir, S.E.Sy., M.M.; Zulkhairil Hadi Syam, S.E.I., M.E.Sy.; Dr. Al Firdaus, S.Ud., M.Pd.; Robiyatul Adawiyah, S.Pd., M.Pd.

Dengan adanya akreditasi tersebut, Ketua STES Bhakti Nugraha berharap akreditasi menjadi instrumen strategis yang berfungsi untuk menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di STES Bhakti Nugraha. Melalui proses akreditasi, seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari tata kelola kelembagaan, kualitas dosen, kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga sarana dan prasarana, dievaluasi secara sistematis berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian, akreditasi tidak hanya menjadi sarana penilaian kualitas institusi, tetapi juga menjadi pedoman bagi STES untuk melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan guna menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah,” ujarnya di ruang rapat dosen STES Bhakti Nugraha, dalam rilis yang diterima redaksi Cakrawalaindonesia.id, Selasa, (16/6/2026).

Selain sebagai alat penjaminan mutu internal, akreditasi juga berfungsi sebagai bentuk pengakuan dan kepercayaan publik terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan di STES. Apalagi saat ini kampus STES Bhakti Nugraha dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola KIP. Hal ini menjadi tanggung jawab tambahan yang harus dituntaskan oleh STES Bhakti Nugraha Kota Tangerang.

Hasil akreditasi menjadi indikator penting bagi masyarakat, calon mahasiswa, dunia kerja, serta para pemangku kepentingan dalam menilai kredibilitas dan daya saing institusi.

Bagi STES Bhakti Nugraha, akreditasi yang baik dapat memperluas peluang kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, industri, dan instansi pemerintah, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mengembangkan ekonomi syariah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat, bangsa, dan umat.