Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur, Wujudkan Pemerataan Pembangunan

BANGKINANGKOTA(CIO) – Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten terbesar yang ada di Provinsi Riau. Luas wilayah Kabupaten Kampar saat ini kurang lebih 11.289,28 Km² dengan jumlah penduduk sebesar 857.752 jiwa.

Demikian penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar, kepada wartawan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kamis (02/06/2022), di Jalan Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dipapar Afdal, bahwa secara administratif Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dengan 8 Kelurahan dan 242 Desa. Berdasarkan kondisi wilayah, dari 242 Desa yang ada saat ini, terdapat 148 desa berkembang (59,2%), 24 desa maju (9,6%), dan 1 desa mandiri (0,4%). Sedangkan desa tertinggal sebanyak 52 desa (20,8%) dan jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 17 desa (6,8%). Sebagian besar desa sangat tertinggal dan desa tertinggal tersebut berada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Kampar Kiri.

“Masih besarnya persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kabupaten Kampar salah satu faktornya disebabkan oleh pembangunan infrastruktur yang kurang memadai dan tidak merata,” paparnya lagi.

Menurut Afdal, untuk pemerataan pembangunan infrastruktur terutama jalan, jembatan, irigasi adalah pembangunan guna mendukung potensi wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Kampar.

“Kampar mempunyai potensi besar disektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan industri. Pengolahan selama ini kita lakukan berdasarkan skala prioritas,” ungkapnya.

Ditambahkan Afdal, dengan adanya potensi yang besar ini, tentunya dapat menjadikan Kabupaten Kampar semakin berkembang jika ditunjang dengan infrastruktur yang memadai.

“Kebijakan pembangunan ditempuh untuk membuka ketertinggalan. Sehingga akan mempercepat distribusi barang dan jasa serta distribusi orang yang akan meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat. Pemerataan pembangunan infrastruktur ini, akan dapat menghubungkan wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Kampar,” sebutnya lagi.

Afdal, memaparkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat selama ini bersinergi dengan berbagai pihak dan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendongkrak pembangunan daerah, terutama dibidang infrastruktur. Namun demikian, dengan wilayah yang luas, besarnya jumlah penduduk, biaya pembangunan infrastruktur yang besar serta ketersediaan anggaran yang semakin terbatas, mengakibatkan pembangunan yang dilakukan tidak merata.

“Untuk itu, diperlukan penentuan skala prioritas terhadap rencana pembangunan infrastruktur. Penentuan prioritas pembangunan infrastruktur harus diambil berdasarkan pertimbangan yang rasional, fakta kondisi lapangan, kemanfaatan, dan dampak positif lainnya dari sebuah infrastruktur,” kata Afdal.

“Belum tersusunnya skala prioritas berdasarkan Isu Pembangunan Infrastruktur dan Isu Strategis Daerah mengakibatkan Pembangunan infrastruktur yang kurang bersinergi dengan sektor lainnya, kurang fungsional dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang rusak lambat dilakukan. Sehingga jika tidak ditangani dengan baik, maka akan berdampak buruk terhadap pembangunan, dan menjadi pemikiran bagi kami dengan membuat pola maka melalui Proyek Perubahan Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur (SPKTuntas) ini, Kabupaten Kampar akan memiliki suatu sistem pengambilan keputusan  penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan pertimbangan yang rasional, fakta kondisi lapangan, kemanfaatan, dan dampak positif lainnya,” tutupnya mengakhiri wawancara.(***/RieF)