RIAU  

Serap Aspirasi, Kapolsek Ujung Batu Sambangi Warga RW 06 Teriak Hulu Desa Suka Damai

Kapolsek Ujung Batu
Serap Aspirasi, Kapolsek Ujung Batu Sambangi Warga RW 06 Teriak Hulu Desa Suka Damai.

UJUNGBATU(Cakrawalaindonesia.id) – Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H. menyambangi warga di Warung Sarapan Pagi, Jalan Flamboyan, RW 06 Teriak Hulu, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kamis (8/10/2026) malam. Kegiatan tersebut dalam rangka serap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hadir dalam pertemuan tersebut Panit II Binmas Polsek Ujung Batu Aiptu Hari Mulyono, Panit 1 Intelkam Polsek Ujung Batu Aiptu Jonggi Pardede, Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Aipda Syamsul Hamadi, Ketua RW 06 Teriak Hulu Widjianto, Ketua Pemuda RW 06 Remonchan, Bendahara Pemuda RW 06 Jhon MDS, Ketua RT 01 RW 06 Gatot, serta tokoh pemuda dan beberapa warga setempat.

Dalam sesi dialog, Ketua RW 06 Teriak Hulu Widjianto menyampaikan permintaan agar pihak kepolisian rutin melakukan patroli keliling di wilayahnya menyusul maraknya aksi pencurian seperti hilangnya kendaraan bermotor dan barang lainnya milik warga.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal meminta warga untuk terlebih dahulu membangun Pos Siskamling sebagai pusat koordinasi keamanan. “Buat Pos Siskamling dan nantinya ada pos yang kami tuju untuk koordinasi dalam melakukan patroli,” jawab Buyung.

Menurutnya, keberadaan Pos Siskamling sangat penting sebagai titik kumpul petugas dan warga saat patroli berlangsung, sehingga patroli tidak hanya lewat, tetapi juga melakukan pengecekan dan dialog dengan warga yang sedang ronda.

Lebih lanjut, Buyung menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta Ketua Pemuda untuk aktif dan berinovasi dalam pembentukan Siskamling.

“Ketua Pemuda harus aktif dan melakukan inovasi, siap untuk pembentukan siskamling. Keamanan lingkungan harus kesadaran bersama. Kalau lingkungan aman kemana-mana senang dan tidak resah,” ujarnya.

Terkait penindakan terhadap pelaku kejahatan dan pelanggaran norma seperti kumpul kebo, Kapolsek mengingatkan agar setiap tindakan pengamanan memiliki payung hukum yang jelas.

Ia meminta warga membuat peraturan dusun yang disepakati bersama dengan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk menghindari tindakan denda yang mengarah pada pemerasan.

“Payung hukum, buatkan peraturan dusun, libatkan Bhabinkamtibmas. Soal kumpul kebo bagaimana regulasinya, dendanya berapa, maling berapa dendanya. Jika tidak ada payung hukum jangan coba-coba, nanti bisa masuk ke dalam kategori pemerasan,” tegasnya.

Selain persoalan pencurian, pertemuan tersebut juga membahas antisipasi peredaran narkoba, pengawasan rumah kontrakan, pengawasan anak sekolah pada jam belajar, hingga pembuatan pos siskamling.

Di akhir pertemuan, Kapolsek menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka menerima laporan warga. “Jika ada masalah bisa hubungi Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai atau hubungi layanan 110,” tutup Kapolsek.

Dari pantauan, acara berlangsung hangat penuh kekeluargaan, aman dan kondusif.