Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

SDTQ Jabal Rahmah Mengadakan Seminar Meningkatkan Pengetahuan Tentang Anak

SDTQ Jabal Rahmah
SDTQ Jabal Rahmah Mengadakan Seminar Meningkatkan Pengetahuan Tentang Anak

Cakrawalaindonesia.id – Sabtu, 12 Agustus 2023. Pagi ini parkir SDTQ  Jabal Rahmah sudah disesaki dengan kendaraan roda dua dan empat. Sekolah Dasar Tahfizh Al-Qur’an Jabal Rahma Ciputat, lagi-lagi mengadakan sebuah seminar parenting pengetahuan tentang anak didik.

Setidaknya sudah lima kali digelar. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mensuplei ilmu pengetahuan baik kepada orang tua murid dan kepada dewan guru yang mengajar agar proses belajar dan mengajar antara di sekolah dan di rumah terdapat hubungan yang ensitas dalam mewujudkan merdeka belajar yang sesuai dengan anak-anak.

Acara seminar tersebut tersusun rapi selaku ketua oleh ustad Febry Rambe. S.Ag, pembawa acara Ustazah  Rizka Maulani. M. Pd. Lantunan ayat al-Quran oleh ustad Muhammad Labib Al-Faiq dan acara dipadu moderator ustad Suharrtono Hidayat. SQ, S.Ag. dengan mengusung tema Pendisiplinan Berbasis Konvensi Hak Anak.  PJ acara seminar mengatakan bahwa kedatangan orang tua murid sangat diharapkan dalam rangka memajukan pendidikan anak-anak didik.

Penyampaian materi yang begitu menarik disampaikan oleh Hamid Patilima (S.Sos., M.Si.P., Dr.)Tenaga Ahli Pengembangan Kab./Kota Layak Anak. Dosen Pascasarjana Universitas Panca Sakti Bekasi. Beliau meracik materi tentang dunia anak begitu memukau yang membuat para orang tua terkejut. Bahwa kata ah saja memiliki dampak negative terhadap pendidikan anak. Apalagi membentak, berteriak. Hal inilah yang akan dilakukan anak kepada lingkungan di sekitarnya dalam rangka mencari pelampiasan.

Sekali-kali pembicara mengajak audience flash back ke masa lalu para orang tua murid. Bahwa mereka mengalami pendidikan yang kurang mengenakan di masa kecil seperti dibentak, dicubit dll. Hal tersebut tidak boleh terulang kembali terhadap anak-anak sendiri dan orang lain. Karena dapat membunuh potensi anak-anak.

Dalam undang-undang 1945 nomor 35 tahun 2014 tentang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlindungan anak bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002. A. Tentang perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia. B. Bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup,timbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sbagaimana diamanatkan dalam undang undang dasar negara republik indonesia 1945. C. Bahwa anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita cita perjuangan bangsa memiliki peran strategi, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib di lindungan dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia.

Al-Qur’an di dalam surat Al-humazah sering menyingung bahwa ungkapan verbal yang tidak pantas akan membawa pelakunya kepada neraka khutomah. Yakni cekalah orang yang pengumpat dan pencela.

Tentunya, harapkan kita bahwa sebagai orang tua kita dapat memberikan pendidikan yang yang optimal sesuai dengan tuntanan agama dan negara republik Indonesia.