ROKANHULU(Cakrawalaindonesia.id) – Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Perumahan Guru SDN 002 Ujung Batu, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Sabtu (5/7/2025) malam.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H., M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari korban bernama Yelvaresta alias Iyel yang merupakan sebagai pengajar di sekolah, bahwa rumahnya telah dibobol oleh pelaku pada saat keluarga korban sedang bepergian atau tidak berada di rumah. Pelaku berhasil mengambil 1 unit TV merk Sharp warna hitam dan 1 unit blender.
Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dipimpin oleh Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H., M.H melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Minggu (6/7/2025) malam, pelaku inisial MG berhasil diamankan di sebuah gubuk dekat lahan milik warga Kelurahan Ujung Batu.
Dari hasil interogasi penyidik, Aiptu Jhon Meyzel, S.H., M.H, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan obeng. Pelaku juga mengakui bahwa telah mengambil TV dan blender yang kemudian berhasil ditemukan kembali oleh petugas.
Tersangka inisial MG saat ini telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 4.000.000,- (Empat juta rupiah).
Polsek Ujung Batu akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Terhadap tersangka inisial MG saat ini diamankan di Polsek Ujung Batu dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (3), ke-(5) KUH Pidana.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Ujung Batu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(*)
(Humas Polres Rohul)