Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
RIAU  

Rusidi Rusdan Terpilih Calon Anggota KPU Riau Periode 2024-2029, Ini Harapannya

KPU Riau
Rusidi Rusdan Terpilih Calon Anggota KPU Riau Periode 2024-2029, Ini Harapannya

PEKANBARU(Cakrawalaindonesia.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah resmi mengumumkan Lima Calon Anggota KPU Provinsi Riau yang terpilih periode 2024-2029, Senin (19/02/2024) lewat website resminya.

Dari website www.kpu.go.id, bahwa Calon Anggota KPU Riau yang terpilih dan diumumkan yakni Abdul Rahma, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Rusidi Rusdan dan Supriyanto.

Rusidi Rusdan ini berdasarkan profil nya bahwa pernah menduduki jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Riau dua periode. Setelah purna dari di bagian Pengawasan, Rusidi Rusdan juga tidak berdiam diri dengan aktif menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan yang membahas tentang seputar Kepemiluan dari segi penyelenggara maupun pengawasan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) ini memang selalu beruntung dalam karier di berbagai birokrasi di bidang pengawasan Pemilu (Pileg, Pilpres dan Pilkada).

Rekam jejak nya tidak perlu diragukan lagi, bahkan salah satu program trobosan yang sampai saat ini digunakan oleh Bawaslu RI sampai pada tingkatan paling bawah adalah membentuk Tim Patroli Money Politik di masa tenang.

Rusidi Rusdan terpilih bersama Empat (4) rekannya yang diumumkan oleh KPU RI berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 21/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota KPU Provinsi Pada 2 (Dua) Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Pada 13 (Tiga Belas) Kabupaten/Kota Di 5 (Lima) Provinsi Terpilih Periode 2024-2029 yang ditandatangi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada tanggal 18 Februari 2024.

Calon Anggota KPU Provinsi Riau Terpilih Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi, Senin (19/02/2024) malam, di Pekanbaru menyampaikan ucapan terima kasih atas ucapan dan doa yang telah dilangitkan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat dan doa yang telah dilangitkan,” ujarnya.

Ia juga seraya memohon doa, semoga amanah sebagai Calon Terpilih Anggota KPU Provinsi Riau ini periode 2024-2029.

“Semoga amanah ini dapat saya emban dengan baik sampai akhir masa jabatan serta berakhir Husnul Khatimah, Aamiin,” doa nya mengakhiri wawancara singkat.

Calon Anggota KPU Provinsi Riau periode 2024-2029 tentu sudah didepan dan akan segera dilantik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh KPU RI. Apalagi saat ini, tugas dan tanggungjawab Komisioner KPU Riau sudah menunggu yakni penghitungan suara berjenjang dan tingkat kecamatan.